Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Jambret HP WNA India di Menteng

Redaksi
Senin, 07 September 2026
Last Updated 2026-09-07T07:18:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Jakarta, Raimas86.net-

Polisi menangkap seorang pria berinisial NJ yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan telepon seluler milik seorang warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Terduga pelaku diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aksi penjambretan yang terjadi di kawasan Jalan Gondangdia III, Menteng, sempat menjadi perhatian dan beredar di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung membenarkan bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan polisi. NJ selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Aksi Penjambretan Terjadi Saat Korban Berjalan Kaki

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan WNA asal India sedang berjalan kaki dari hotel menuju tempat ibadah di kawasan Menteng.

Berdasarkan informasi awal kepolisian, telepon genggam korban dirampas secara paksa oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut kemudian dilaporkan dan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat. Salah seorang terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Pelaku

Penangkapan NJ masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi akan mendalami peran terduga pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi penjambretan tersebut.

Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya ketika membawa telepon seluler atau barang berharga di tempat umum.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat maupun wisatawan asing untuk berhati-hati saat beraktivitas di ruang publik dan segera melapor apabila menjadi korban tindak kriminal.

Proses hukum terhadap terduga pelaku selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan