Pandeglang, Raimas86.net-
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diandalkan sebagai pilar ekonomi masyarakat justru berujung polemik di Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang. Alokasi anggaran BUMDes senilai hampir Rp200 juta pada tahun 2025 diduga raib tanpa kejelasan pengelolaan maupun pelaporan keuangan.
Menurut sumber warga setempat, dana ratusan juta tersebut dikucurkan pada masa kepemimpinan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cening pada 2025. Anggaran itu sedianya dialokasikan untuk program budidaya jagung dan timun di dua titik, yakni Kampung Nanggung dan Kampung Jami, serta pengadaan alat pertanian.
"Pengelolaan tahap awal dipegang oleh Sekdes. Dulu sempat berjalan, tetapi laporan keuangannya tidak pernah jelas sampai sekarang," ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (30/8/2026).
Sumber tersebut menambahkan, pengurus BUMDes mulai dari Ketua, Sekretaris, hingga Bendahara hanya difungsikan saat pencairan dana. Setelah cair, seluruh anggaran ditarik dan dikuasai secara sepihak oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes).
"Bukan cuma laporan keuangan yang gelap, aset peralatan pertanian yang tercantum dalam anggaran pun sampai saat ini tidak pernah dibeli," tegasnya.
Dugaan penggelapan ini diamini oleh salah satu Ketua RT setempat. Lewat sambungan telepon WhatsApp, ia mengonfirmasi bahwa permasalahan ini telah sampai ke telinga Kepala Desa Cening.
"Sekdes sudah pernah dipanggil oleh Kepala Desa dan secara lisan berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Namun, sampai hari ini tidak ada realisasinya," ungkap Ketua RT tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi Kepala Desa Cening, mantan PJS Kades, serta Camat Cikedal melalui saluran telepon dan pesan singkat. Namun, ketiganya memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.



