Lampung Barat, Raimas86.net-
Penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi Lampung mendapat sambutan positif dari dunia pendidikan, termasuk SMAN 1 Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.
KPK memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung atas penguatan Pendidikan Antikorupsi (PAK) melalui implementasinya sebagai muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Kebijakan Pendidikan Antikorupsi di Lampung di terapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur.
KPK menilai langkah tersebut dapat menjadi awal atau pilot project yang bisa dikembangkan oleh daerah lain
Kepala SMAN 1 Sekincau Imam Syaff'i,S.pd.i.,M.pd.IAhmadi, S.Pd., menyambut baik penghargaan tersebut, Menurutnya, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan bagian penting dalam membangun karakter peserta didik sejak di lingkungan sekolah.
Apresiasi tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi satuan pendidikan untuk terus menanamkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebatas sebagai materi pembelajaran.
Nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian merupakan bagian dari nilai yang ditekankan dalam penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung.
Bagi Imam Syaff'i,S.pd.I.,M.pd.I pendidikan memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter dan integritas.
Semangat tersebut dinilai penting karena budaya antikorupsi tidak dibangun secara instan. Pembentukan karakter membutuhkan pembiasaan yang dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat.
“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan KPK kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Ini menjadi motivasi bagi dunia pendidikan untuk terus memperkuat karakter dan integritas peserta didik,” ujar Imam Syaff'i, S. pd.I.,M.pd.I Selasa, 06 Oktober 2026.
Ia juga menilai pendidikan antikorupsi perlu diwujudkan melalui kebiasaan sederhana di lingkungan sekolah, seperti membangun kejujuran, disiplin, tanggung jawab dan kepedulian terhadap sesama.
Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman mengenai korupsi, tetapi menjadi bagian dari perilaku dan budaya peserta didik.
Penghargaan KPK terhadap Pemprov Lampung menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran sekolah dalam membangun budaya integritas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas, Menurut KPK, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
KPK juga menyebut penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal yang dapat dikembangkan daerah lainnya.
Hal tersebut menjadi semangat tersendiri bagi satuan pendidikan di Lampung, termasuk SMAN 1 Sekincau, untuk terus mendukung penguatan karakter dan integritas peserta didik.
Imam Syaff'i,S.pd.i.,M.pd.I berharap penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh sekolah di Lampung untuk bersama-sama membangun budaya pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.
Sebab, membangun generasi antikorupsi bukan hanya tentang mengajarkan apa yang salah, tetapi juga membiasakan peserta didik untuk berbuat benar ketika tidak ada yang mengawasi.
Dari sekolah, nilai integritas ditanamkan.
Dari generasi muda, budaya antikorupsi diharapkan terus tumbuh untuk masa depan Lampung dan Indonesia.
(Irfan)



