Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

GRPK Soroti Selisih Barang Bukti Ganja di Deli Serdang dari 20kg Menjadi 14kg, Kemana 6kg Lainnya ?

Redaksi
Sabtu, 31 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-31T02:16:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Deli Serdang, Raimas86.net-


Pemaparan hasil ungkapan kasus narkotika oleh Polresta Deli Serdang bersama sejumlah instansi terkait pada jumat 30 Oktober 2026, menyisakan tanda tanya DPP LSM Gerakan Rakyat Pencari Keadilan (GRPK), tentang hal perbedaan barang bukti ganja dalam pengungkapan kasus di Dusun 1 Desa Sei Tuan, Kec. Pantai Labu, yang terjadi pada 25 Oktober 2026.


Persoalan terletak pada perbedaan jumlah barang bukti yang sebelumnya mencapai 20kg, sementara dalam informasi yang diperoleh GRPK saat pemaparan  hasil pengungkapan jumlahnya hanya sekitar 14kg.


Ketua DPP LSM GRPK, Abdul Hadi mengungkapkan hal ini pada awak media Raimas86 dan telah melakukan konfirmasi pada Kasat Narkoba & Wakasat Narkoba Polresta Deli Serdang, terkait hasil penggrebekan tersebut. 


Dalam pertemuan itu, Kasat Narkoba disebut mengakui bahwa dirinya bersama tim merupakan pihak yang mengamankan tersangka beserta barang bukti ganja seberat 20kg. Pengakuan tersebut menurut GRPK disaksikan langsung oleh sekitar 5 orang perwakilan tim yang hadir dalam pertemuan tersebut.


Akan tetapi ketika hasil pemaparan kasus narkotika dipaparkan pada publik, jumat 30 Oktober 2026, muncul informasi bahwa barang bukti ganja dari ungkapan tersebut hanya sekitar 14kg. 


Ini menjadi pertanyaan LSM GRPK, sebelumnya disampaikan sekitar 20kg, akan tetapi dalam pemaparan muncul angka sekitar 14kg, lantas kemana selisih 6kg tersebut ? Apakah ada persoalan dalam penimbangan, pencatatan atau ada hal lain ? Ini harus diperjelas secara transparan agar tak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat (publik) 


GRPK menilai transparansi penggelolaan  barang bukti merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberhasilan pemberantasan narkotika ungkap Abdul Hadi yang melalui awak media Raimas86.


Tak hanya sampai disitu, GRPK juga menyoroti persoalan pengawasan internal di tubuh POLRI untuk memeriksa kepatuhan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap pejabat POLRI, selain itu juga mengusulkan agar tes urine untuk dilakukan secara berkala pada seluruh anggota POLRI. 



(M S Simamora)

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan