Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Sorotan KPK Soal Hibah Instansi Vertikal Pengadaan Meubelair Kejari Tapsel Rp.800.000.000. Dipertanyakan

Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-24T03:17:54Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Tapanuli Selatan, Raimas86.net-


Pengadaan lanjutan Meubelair untuk Kejaksaan Negeri Tapsel dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp.800.000,000. melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Tapsel menjadi sorotan. Paket Anggaran 2026 tersebut mencantumkan CV. Tri Guna Mandiri dengan nilai Rp.791.305.000.


Sorotan ini muncul ditengah perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola hibah Pemerintah Daerah kepada instansi Vertikal pada 11 Mei 2026.


Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan kepada Kepala Daerah agar tidak memberikan THR maupun dana hibah kepada instansi vertikal, dengan mempertimbangkan potensi konplik kepentingan serta fakta, bahwa instansi tersebut memperoleh pendanaan dari APBN.


KPK juga memiliki kajian mengenai potensi korupsi dalam pengelolaan belanja hibah daerah yang menyoroti risiko konplik kepentingan, kelemahan pengawasan dan persoalan akuntabelitas, namun sorotan umum tersebut bukan bukti bahwa pengadaan meubelair Kejari Tapsel telah diperiksa atau dinyatakan melanggar hukum oleh KPK.


LSM KPK-Tipikor Divisi Intelijen dan Investigasi, Irwandi Nasution mempertanyakaaan dasar penggunaan APBD untuk memenuhi kebutuhan sarana instansi vertikal yang memiliki mekanisme penganggaran tersendiri melalui APBN.


"Pemerintah harus dapat menjelaskan, dasar hukum, klarifikasi belanja, urgensi pengadaan, serta status barang setelah dibeli dan apakah barang tersebut dihibahkan kepada Kejari Tapsel atau tetap menjadi asset daerah ?, semua harus didukung oleh dokumen yang sah dan transparansi", ujar Irwandi, Kamis (22/10).


Irwandi meminta Pemkab Tapsel membuka dokumen perencanaan, rincian dan spesikasi barang, kontrak, realisasi pembayaran, berita acara pemeriksaan, serta dokumen serah terima.


Pemerintah juga diminta menjelaskan alasan paket dikategorikan sebagai pengadaan lanjutan dan apakah kebijakan tersebut telah melalui telaah instansi terkait.


Irwandi juga menegaskan, klarifikasi diperlukan untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan kewenangan pemerintah daerah, ketentuan pengadaan, serta mekanisme pencatatan dan penyerahan barang, tegasnya.



(Irwandi)

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan