Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Seorang Oknum di Kejari Lampung Barat Diduga Konsumsi dan Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Coreng Korps ADHYAKSA

Redaksi
Senin, 19 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-19T14:19:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Lampung Barat, Raimas86.net-


Seorang Oknum yang berdinas di Kejaksaan diduga kuat mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu, Tindakan oknum Kejaksaan berinisal (PR) yang terbukti positif menggunakan sabu jelas menjadi Noda Hitam yang mencoreng institusi. Korps Adhyaksa sebagai penegak Hukum yang seharusnya barada di garda depan dalam memberantas Narkoba, tidak bisa memberi contoh yang baik


Perilaku  tersebut di nilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan merusak kepercayaan masyarakat, akan penegakan hukum di Kejari tempat (PR) Bernaung dan institusi  Kejaksaan Agung umumnya


Rizlen Ependi selaku Ketua Harian kepala liputan perwakilan Provinsi Lampung, Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Kusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS-RI) saat di konfirmasi meminta Kejari Kabupaten Lampung Barat, segera mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggotanya.


Bahkan Rizlen berharap Pihak Kepolisian segera mengamankan oknum (PR) guna mempertanggungjawabkan tindakannya karena diduga (PR) bukan hanya pemakai bahkan terindikasi termasuk salah satu anggota jaringan Pengedar Narkoba yang ada di Lampung Barat.


Lebih lanjut Rizlen Ependi akan menyurati Kejari Lampung Barat, Kejati Lampung dan Kejagung agar (PR) segera di kenakan Sanksi dan Hukuman di antaranya : 

1. Sanksi disiplin berat penonaktifan dari jabatan hingga pemberhentian tidak dengan  hormat (pemecatan).

2. Proses hukum pidana oknum yang berinisial (PR) terlibat itu harus diproses secara pidana Umum tanpa terkecuali.

3. Pembersih internal dan pengetatan Pengawasan Melekat (wasket) dan pelaksanaan tes urin berkala bagi seluruh pegawai kejaksaan untuk mencegah kasus serupa terulang lagi.


Diduga  pelaku yang  berinisial (PR) yang positif menggunakan sabu, malah berbicara membalas lewat chat  "Kalau ada masalah, saya ada keluarga di kejaksaan Agung", ujar nya. "Hal ini menggambarkan seolah (PR) ini kebal hukum, hal ini membuat gatal telinga dan memanaskan otak, seakan jadi sebuah tantangan bagi insan - insan kontrol sosial, bahkan saya merasa geram, kita lihat sejauh dan sekuat apa kau (PR)", pungkas Rizlen. 



Sumber : Rezlin Effendi

(Irfan Fajri)

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan