Buru, Raimas86.net-
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiah (IMM) Kabupaten Buru mendesak Kepala Ranting (PLN) Namlea segerah memberikan klarifikasi resmi terkait pemadaman listrik yang meresahkan masyarakat, Senin (19/10/2026).
PLN harus transparan dan menjelaskan penyebab gangguan, kondisi jaringan, serta langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan listrik. Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pelayanan publik harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan responsifitas. IMM buru akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Ketua PC IMM Kabupaten Buru (Handayani Langobele) saat di wawancarai via pesan singkat WhatsApp mengatakan bahwa, keluhan masyarakat terkait tekradinya pemadaman listrik tanpa ada informasi dari pihak PLN Namlea.
"PC IMM meminta ada klarifikasi terbuka soal padamnya lampu oleh pihak PLN Namlea,"Ungkap Handayani. Iya juga menegaskan jika dalam waktu dekat tidak ada kalrifikasi maka dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi kantor PLN Namlea.
Dalam tuntutan poin yang akan disampaikan langsung ke kepala ranting PLN Namlea oleh Ketua PC IMM Buru, adalah :
1. IMM Buru meminta kepala PLN ranting namlea segerah memberikan klarifikasi resmi kepada publik mengenai penyebab pemadaman listrik yang dikeluhkan masyarakat, kondisi jaringan, faktor teknis gangguan, serta langkah konkret menjaga stabilitas pasokan listrik.
2. Jika pemadaman disebabkan gangguan teknis atau keadaan tertentu, masyarakat berhak memperoleh penjelasan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak terdapat keadaan darurat PLN perlu menjelaskan dasar pemadaman agar tidak menimbulkan spekulasi ketidakpercayaan publik.
3. Kritik ini merupakan bentuk kontrol sosial dan tanggungjawab moral mahasiswa untuk mengawasi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, informatif, dan responsif.
4. Masyarakat membutuhkan pasokan listrik yang stabil sekaligus informasi yang cepat, jelas, dan resmi jika ketika terjadi gangguan. IMM Buru berharap PLN Namlea segerah merespons keluhan, menjelaskan persoalan secara komprehensip, dan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang.
(Kamel Definubun)




