Palembang, Raimas86.net-
Gabungan aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba, wilayah Kenten Laut, Sumatera Selatan, pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Kegiatan penindakan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan sejumlah personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kenten Laut.
Berdasarkan informasi awal, sekitar 20 orang diamankan oleh petugas gabungan dalam operasi tersebut. Namun, status hukum orang-orang yang diamankan serta barang bukti yang berhasil ditemukan masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing - masing.
Menurut keterangan Yahya (Warga Sekitar) Informasi mengenai jenis dan jumlah barang bukti, identitas orang yang diamankan, serta hasil pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
(Selamat Hidayat)




