Jakarta, Raimas86.net-
Suahasil Nazara resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih. Sebelum dipercaya menduduki posisi Menteri Keuangan, Suahasil merupakan Wakil Menteri Keuangan dan telah memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kementerian Keuangan.
Suahasil Prioritaskan Kredibilitas APBN
Usai dilantik, Suahasil mengungkapkan bahwa dirinya menerima telepon dari Istana pada Senin pagi terkait agenda pelantikan.
Ia menyebut prioritas awalnya sebagai Menteri Keuangan adalah menjaga pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap kredibel.
Suahasil juga mengatakan bahwa hingga dirinya dilantik, ia belum berkomunikasi dengan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan sebelumnya.
Serah Terima Jabatan Digelar Hari Ini
Setelah pelantikan, Kementerian Keuangan menjadwalkan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara pada Selasa (15/9/2026).
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Aula Juanda, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.
Sertijab tersebut menjadi momentum awal Suahasil menjalankan tugas sebagai bendahara negara dan melanjutkan pengelolaan kebijakan fiskal pemerintah.
Tantangan Besar Menanti Suahasil
Sebagai Menteri Keuangan baru, Suahasil menghadapi sejumlah pekerjaan rumah terkait pengelolaan fiskal, kredibilitas APBN, kondisi nilai tukar rupiah, serta menjaga kepercayaan pelaku pasar.
Pergantian Menteri Keuangan juga menjadi perhatian investor dan pelaku usaha karena posisi tersebut memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan pengelolaan keuangan negara. Reuters melaporkan pergantian ini dipandang sebagai upaya untuk memberikan stabilitas dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan ekonomi Indonesia.
Dengan pengalaman sebelumnya sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil kini dituntut segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya dan memastikan kebijakan fiskal tetap kredibel serta mendukung program pemerintah.



