Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Nusron Wahid Jadi Sorotan, KPK Buka Peluang Panggil Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB Bogor

Redaksi
Rabu, 16 September 2026
Last Updated 2026-09-16T04:01:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Jakarta, Raimas86.net-

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers pada Selasa (15/9/2026), KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya merupakan pihak swasta yang oleh penyidik disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK Buka Kemungkinan Panggil Nusron Wahid

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berkembang. KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Nusron Wahid apabila keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut.

Hingga saat ini, Nusron Wahid belum berstatus tersangka dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap dirinya masih bergantung pada kebutuhan penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

Dugaan Suap Rp1,5 Miliar Terungkap

KPK mengungkap adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung kepada salah satu tersangka berinisial ERW, yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Menurut penyidik, uang tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan blokir serta pengurusan pemecahan HGB di Kabupaten Bogor. Nilai awal yang disebut diminta mencapai Rp2 miliar sebelum akhirnya disepakati sebesar Rp1,5 miliar.

Delapan Tersangka Ditahan

KPK menahan delapan tersangka untuk masa penahanan awal selama 20 hari, mulai 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Selain penahanan, penyidik juga menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar sebagai bagian dari barang bukti dalam perkara tersebut. KPK menyebut penyitaan itu masih berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN.

Nusron Absen di Rapat DPR

Di tengah berkembangnya perkara tersebut, Nusron Wahid juga menjadi perhatian setelah tidak menghadiri rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI yang dijadwalkan pada hari yang sama.

Ketidakhadiran tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik, meski hingga saat ini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan absennya Nusron dengan proses penyidikan KPK.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan seluruh pihak yang dianggap mengetahui perkara dapat dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan.

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan