![]() |
Lampung, Raimas86.net-
Hingga Minggu (6/9/2026) pagi, gunung api yang berada di wilayah administratif Kabupaten Lampung Selatan tersebut masih berstatus Level III atau Siaga.
Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas erupsi di kawasan Selat Sunda.
Aktivitas terbaru tercatat pada Minggu, 6 September 2026
pukul 03.53 WIB. Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi terekam dengan amplitudo maksimum 46
milimeter dan berlangsung selama kurang lebih 30 detik.
Pada saat pemantauan dilakukan, tinggi kolom erupsi belum
dapat diamati. Kendati demikian, aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih
menjadi perhatian dan terus dipantau oleh petugas.
Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berlangsung
sejak Jumat (4/9/2026) malam. Sekitar pukul 23.07 WIB, gunung tersebut tercatat
mengalami erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.
Pemantauan Badan Geologi juga memperlihatkan adanya fenomena
semburan lava yang secara visual menyerupai lava fountain atau air mancur lava.
Semburan material pijar berwarna merah tampak keluar secara terus-menerus dari
pusat aktivitas gunung.
Rangkaian aktivitas pada 4 hingga 5 September tersebut disebut
Badan Geologi sebagai salah satu periode erupsi dengan intensitas tertinggi
sepanjang 2026 sejak Gunung Anak Krakatau berada dalam status Siaga.
Meningkatnya aktivitas vulkanik turut menimbulkan perhatian terhadap potensi sebaran abu. Analisis BMKG dengan mengacu pada informasi PVMBG, VAAC Darwin serta pengamatan satelit Himawari-9 menunjukkan bahwa abu vulkanik dapat tersebar ke sejumlah wilayah mengikuti kondisi dan arah angin.
Sebagian wilayah Lampung, Banten dan Bengkulu serta kawasan perairan di sekitarnya masuk dalam area yang terpantau berpotensi terdampak sebaran abu.
Sejumlah laporan juga menyebut keberadaan abu vulkanik telah
dirasakan di beberapa wilayah Lampung.
Masyarakat yang berada di wilayah terdampak diimbau
meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika terjadi hujan abu yang berpotensi
mengganggu jarak pandang maupun kualitas udara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan
masker atau alat pelindung pernapasan, melindungi mata serta membatasi kegiatan
di luar ruangan apabila kondisi udara dinilai mengganggu.
Selain semburan material vulkanik, aktivitas Gunung Anak
Krakatau juga dilaporkan menimbulkan suara gemuruh dan dentuman yang terdengar
di sejumlah daerah.
Laporan mengenai suara tersebut muncul dari wilayah Lampung,
Banten hingga Jawa Barat. Badan Geologi menyebut fenomena suara dan getaran
tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi yang sedang berlangsung.
Pelepasan energi serta gas vulkanik dari aktivitas gunung api dapat menghasilkan gelombang suara yang merambat cukup jauh melalui atmosfer.
Di tengah meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki sumber resmi.
Badan Geologi juga telah melakukan evaluasi terhadap kondisi
Gunung Anak Krakatau yang tumbuh kembali setelah peristiwa erupsi pada 22
Desember 2018.
Berdasarkan evaluasi terakhir yang disampaikan, ukuran tubuh
gunung yang terbentuk kembali tersebut masih relatif kecil dan belum
menunjukkan indikasi keruntuhan dalam skala yang dinilai dapat memicu tsunami.
Meski demikian, kondisi gunung tetap harus dipantau karena aktivitas vulkanik dapat berubah sewaktu-waktu.
Masyarakat diimbau tidak menyebarkan kabar mengenai tsunami apabila tidak berasal dari lembaga berwenang.
Untuk mengantisipasi risiko terhadap keselamatan, Badan
Geologi melalui PVMBG menetapkan larangan bagi masyarakat, wisatawan,
pengunjung maupun pendaki untuk melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer
dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Selain abu vulkanik, masyarakat juga diminta mewaspadai
sejumlah potensi bahaya lain, seperti lontaran batu pijar, aliran lava dan awan
panas.
Sementara masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Lampung
dan Banten diimbau tetap menjalankan aktivitas dengan memperhatikan
perkembangan situasi serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan BPBD.
Pemerintah bersama Badan Geologi dan instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat diharapkan menjadikan informasi dari Badan Geologi/PVMBG, BMKG, BNPB dan BPBD sebagai rujukan utama serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.





