Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Tragis! Bocah 7 Tahun di Manggarai Meninggal Diduga Rabies Usai Digigit Anjing Peliharaan

Redaksi
Kamis, 13 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-13T04:48:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 


Ruteng NTT, Raimas86.net 

Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun bernama Gabriel Zafran Minggu, akrab dipanggil Jafran dari kampung Dopo Desa Rado kecamatan Cibal kabupaten Manggarai  meninggal dunia tadi pagi di BLUD Ruteng pada 13/8/2026.  Jafran menghembuskan nafas terakhir diduga  karena  suspect rabies sebulan lalu di kampungnya di Dopo Desa Rado, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Tragisnya, kejadian memilukan ini dilakukan oleh anjing peliharaan sendiri. 

Kepala Desa Rado, kecamatan Cibal Bernardus Ncuang, membenarkan berita duka tersebut. "Meninggal tadi subuh di RSUD Ruteng". Korban digigit anjing peliharaannya sebulan yang lalu. "Kejadiannya sebulan lalu," kata Bernadus. Korban Jafran adalah seorang siswa Sekolah Dasar kelas 1 di SDI Rakas, Rado kecamatan Cibal. Eliminasi HPR Seluruh Wilayah Kecamatan

Sementara Camat Cibal Herybertus W. Ganar kepada media ini mengatakan  bahwa pihaknya telah menyampaikan himbauan tegas dan jelas kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Cibal pada bulan Mei lalu.   "Himbauan sudah kita keluarkan sejak Bulan Mei 2026 kepada seluruh Pemerintah Desa dan Kelurahan. Dengan adanya kasus ini, mau tidak mau penertiban paksa harus dilakukan utk mengurangi resiko penyebaran rabies. Diminta kepada seluruh warga juga untuk tidak menyepelekan kasus gigitan atau goresan HPR, sekecil apapun itu. wajib segera dilaporkan kepada petugas kesehatan terdekat atau pemerintah setempat agar bisa dapatkan penanganan sesuai prosedur.

Kejadian di Desa Rado itu terjadi karena gigitan oleh anjing peliharaan sendiri (awal bulan Juli) dan tidak dilaporkan kepada petugas, sehingga tidak mendapat penangan saat kejadian. Korban baru diantar ke Puskesmas Pagal setelah muncul gejala, 1 bulan kemudian," ujar Herybertus.









Terhadap kejadian ini pemerintah kecamatan Cibal akan mengambil langkah tegas dengan mengeliminasi Hewan Penular Rabies seperti anjing, kucing dan kera yang tidak diikat atau dikandang.

"Menyikapi kasus ini dan karena masih banyak warga masyarakat yang belum mengindahkan himbauan pemerintah kecamatan Cibal, maka penertiban dipandang perlu untuk dilakukan  di seluruh wilayah Kecamatan Cibal," tegas camat Hery.

Tindakan tegas dan terukur ini untuk menghindari penyebaran virus rabies  kepada manusia.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies ke manusia, terutama anak-anak yang sering menjadi korban gigitan belakangan ini," imbuhnya.

Kembali Herybertus mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di kecamatan Cibal untuk segera mematuhi himbauan pemerintah bahwa semua hewan penular rabies untuk diikat atau dikandangkan. "Kami menghimbau, kepada seluruh warga masyarakat di kecamatan Cibal agar pemeliharaan HPR harus tertib, diikat atau dikandangkan dan divaksin. Maka yang pemeliharaanya tidak tertib, harus dieliminasi agar tidak membahayakan orang lain," tegasnya.

















Kejadian digigit anjing juga terjadi di Gapong desa Gapong pada 15-16 Mei 2026 lalu yang mengharuskan pemerintah kecamatan Cibal mengeluarkan surat  himbauan. 

Dengan kejadian yang beruntun ini diharapkan warga masyarakat senantiasa mematuhi anjuran dan himbauan pemerintah kecamatan untuk kebaikan bersama dan menghindari kejadian serupa dapat terulang kembali. (****)

sumber : indometro.id
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan