SIBOLGA, Raimas86.net
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, provinsi Sumatera Utara. Terduga pelaku berinisial FL (30), warga Kabupaten Tapanuli Tengah, ditangkap kurang dari dua kali 24 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya sejak menerima laporan peristiwa penikaman.
"Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Pinangsori dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam setelah kejadian," ujar Kasat, Kamis (6/8/26)
Terduga pelaku diamankan pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri usai diduga melakukan penikaman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga pelaku telah mempersiapkan sebilah pisau sebelum mendatangi korban. Peristiwa penikaman terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Mesjid.
Menurut penyidik, saat itu pelaku mendatangi korban yang berada di lokasi, kemudian langsung melakukan penikaman sebelum melarikan diri.
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa dendam. Menurut pengakuannya, korban pernah melaporkan dirinya kepada atasan sehingga pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Namun demikian, motif tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan," jelas Kasat.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di RS Metta Medika Sibolga sebelum akhirnya dirujuk ke Medan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Kasat AKP Rustam E. Silaban juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan karena dapat berujung pada tindak pidana," tegasnya. (ril)




