Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Peredaran Rokok Ilegal di Kerinci dan Sungai Penuh Jadi Sorotan, Publik Desak Penegakan Hukum

Redaksi
Selasa, 25 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-25T13:40:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Kerinci, Raimas86.net

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh marak, tanpa bisa di cegah, baik dugaan cukai palsu hingga tak ber cukai. Selasa (25/08) 

Kerugian pajak cukai bagi Negara, terus berlansung di karenakan dugaan pelakunya oknum aparat, hingga sulit untuk di basmi hingga saat ini.

Informasi investigasi lapangan nama oknum aparat VK dan DK disebut sebut sebagai penampung rokok ilegal dari pulau Jawa dan diedarkan di wilayah kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh

Sedangkan pungutan resmi Negara dikenakan pada barang-barang tertentu memiliki sifat atau karakteristik khusus, seperti peredarannya perlu diawasi, konsumsinya perlu dikendalikan, atau pemakaiannya dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

Namun tidak berlaku di wilayah hukum Polres Kerinci dan Bea Cukai Jambi, walaupun undang undang dan aturan jelas mengatur terkait rokok ilegal Melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta Pasal 263 KUHP Pasal 264 KUHP dan Pasal 266 KUHP.

Di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tidak berlaku, apakah akibat dugaan pelaku itu oknum aparat, seperti dugaan pelaku peredaran rokok ilegal dari pulau Jawa merk Marllong dan Westbro itu oknum aparat? 

Hal ini juga adanya dugaan tenang pilih dalam penegakan hukum di wilayah Jambi, khusus nya di Kerinci dan Sungai Penuh. 
Publik saat ini, terus memantau kinerja aparat, apakah mereka serius dalam menindak pelaku pelanggar UU tanpa pandang bulu. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan