Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Seorang pria berinisial D (42), warga Desa Kelampai, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Redaksi
Sabtu, 01 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-01T08:05:01Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Ketapang, Polda Kalbar, Raimas86.net

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Manis Mata, Meinardus, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 14 kantong plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,39 gram. Barang tersebut diakui merupakan milik pelaku," ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Manis Mata dan sekitarnya.

Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang relevan sebagaimana diterapkan oleh penyidik.

Polres Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

sumber : indometro.id


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan