Palembang, Raimas86.net
Keributan terjadi di Instalasi Gawat Darurat atau IGD RSUD Palembang BARI* pada Senin siang. Peristiwa itu dipicu setelah seorang pasien dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Dalam kejadian tersebut, seorang petugas rumah sakit *diduga mengalami pemukulan* oleh pihak keluarga pasien.
*Kronologi Keributan*
Berdasarkan keterangan pihak RSUD BARI, keributan bermula setelah pasien berinisial *M.S., 43 tahun*, dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan penanganan medis di IGD.
Pihak keluarga kemudian mempertanyakan penanganan yang dinilai terlambat. Namun pihak rumah sakit membantah anggapan tersebut. Menurut RSUD BARI, tenaga medis telah berupaya memberikan pertolongan secara maksimal sejak pasien tiba.
"Perilaku seperti ini sebetulnya tidak pantas karena pihak RSUD BARI, petugasnya sudah berusaha menanganinya," ujar pihak rumah sakit.
*Kondisi Pasien Dinilai Sudah Berat*
Pihak rumah sakit menjelaskan, kondisi pasien saat masuk ke IGD sudah dalam keadaan berat. Tim medis menilai peluang untuk menyelamatkan pasien sangat kecil.
Meski demikian, dokter dan petugas tetap melakukan seluruh prosedur medis yang diperlukan. Penanganan saat itu dilakukan langsung oleh dokter yang bertugas, termasuk *dr. Maya Fitriani*.
RSUD BARI Sayangkan Tindakan Kekerasan*
Pihak manajemen RSUD BARI menyayangkan terjadinya keributan hingga adanya dugaan pemukulan terhadap petugas. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak seharusnya terjadi, terlebih ketika petugas telah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
RSUD BARI juga berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Setiap permasalahan antara keluarga pasien dengan tenaga medis diminta untuk diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.
*Jenazah Diserahkan ke Keluarga*
Setelah proses penanganan selesai, jenazah M.S. telah dibawa menggunakan ambulans RSUD BARI untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga pasien terkait dugaan pemukulan maupun keberatan atas penanganan medis.
Dengan demikian, tudingan mengenai lambatnya pelayanan dan dugaan kekerasan terhadap petugas masih perlu dikonfirmasi kepada seluruh pihak terkait.



