Maluku, Raimas86.net
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas pertambangan emas ilegal yang saat ini beroperasi di kawasan Kali Wainibe menggunakan alat berat (ekskavator).
Ketua KNPI Kecamatan Fena Leisela, (Ayat Assegaff), menegaskan bahwa Kali Wainibe bukan sekadar aliran air, melainkan situs bersejarah yang memegang peranan penting bagi peradaban masyarakat adat di Kabupaten Buru.
"Kali Wainibe adalah wujud identitas dan sejarah yang terhubung langsung dengan Danau Rana. Kami mempertanyakan keberadaan dan legalitas operasional tambang tersebut apakah mereka memiliki Izin Galian C,"Tandasnya.
Assegaf juga mempertanyakan Danau dan sungai bersejarah tidak boleh diobrak-abrik serta dirusak oleh ambisi para pengusaha pertambangan demi keuntungan sepihak.
"Lanjut Assegaf, atas kondisi yang mengancam kelestarian lingkungan dan tatanan adat ini, KNPI Kecamatan Fena Leisela menuntut langkah tegas dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru,
Kapolres Kabupaten Buru, Dandim 1506/Buru,"Paprnya.
Seluruh Pemangku Kebijakan di Kabupaten Buru KNPI Fena LEISela mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk berdiri bersama masyarakat adat Buru (Bangsa purua gerang pa) 24 marga.
"Dalam melindungi, menjaga, dan menyelamatkan Kali Wainibe dari kerusakan ekologis, kali Wainibe adalah warisan leluhur yang wajib dijaga dan dilindungi oleh seluruh elemen masyarakat demi masa depan generasi mendatang.
(Kamel Hasan Definubun)



