Maluku,Raimas86.net
Kapolres Buru (AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M). turun langsung ke SMA Negeri 2 Buru untuk memimpin kegiatan Polisi Mengajar, program unggulan Kapolda Maluku, (04/08/2026).
Dalam suasana yang istimewa itu, bukanlah seorang guru yang biasa berdiri didepan para siswa dan siswi, melainkan Kapolres Buru yang hadir untuk memberikan materi tentang kesadaran Hukum dan Perlindungan perempuan dan anak juga Kekerasan.
Materi pertama yang menjadi penekanan mendalam adalah kesadaran hukum sebagai benteng kehidupan bermasyarakat.
"Hukum bukan sekadar tulisan di buku. Hukum adalah cara kita hidup agar saling melindungi, bukan saling menyakiti.
Kapolres Buru juga menambahkan bahwa, kepatuhan hukum dimulai dari hal paling kecil, menaati tata tertib sekolah, menghormati orang tua, guru, dan tidak mengganggu hak orang lain.
Kapolres Buru juga mengingatkan seluruh siswa untuk Menghormati aturan sama dengan menghormati hukum. Tata tertib sekolah adalah bentuk hukum yang paling dekat dengan kehidupan pelajar.
"Lanjut Kapolres, Kenakalan remaja, tawuran, perundungan, dan narkoba adalah pelanggaran hukum yang dapat menjerat pelaku sanksi pidana, bukan sekadar hukuman sekolah. Setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Semakin paham hukum, semakin bijak kita bertindak,"Terangnya.
Dilanjutkan dengan materi berikutnya, dimana ini menjadi pesan terpenting dan paling ditekankan Kapolres Buru kepada seluruh siswa, “Setiap anak, setiap perempuan berhak dihormati, berhak dilindungi, dan berhak hidup tanpa rasa takut. Kekerasan dalam bentuk apa pun baik fisik, psikis, maupun seksual adalah tindakan melanggar hukum yang tidak bisa dimaafkan.
(Kamel Hasan Definubun)




