Tegal, Raimas86.net – Harapan masyarakat yang setiap hari melintasi ruas Jalan Gumayun–Sindang, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, mulai menemukan titik terang.
Ruas jalan yang masih mengalami kerusakan di sejumlah titik tersebut telah masuk dalam usulan perbaikan infrastruktur untuk tahun anggaran 2027.
Tak hanya perbaikan kondisi jalan, kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur tersebut juga turut didorong untuk direalisasikan.
Kehadiran penerangan dinilai penting, mengingat minimnya pencahayaan pada malam hari menjadi salah satu persoalan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Saiful Bahri, mengatakan pihaknya telah menyampaikan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kondisi Jalan Gumayun–Sindang tersebut.
“Memang sudah kami usulkan untuk anggaran 2027. Aspirasi ini juga datang dari masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut,” ujar Saiful, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Dukuhwaru, Slawi, dan Lebaksiu.
Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan tidak hanya menyangkut kenyamanan masyarakat, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.
Kondisi jalan yang belum sepenuhnya baik, ditambah minimnya penerangan pada malam hari, menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut sebagai akses penghubung aktivitas sehari-hari.
Karena itu, usulan perbaikan jalan dan pengadaan PJU diharapkan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat terealisasi sesuai kemampuan anggaran daerah pada 2027.
Masyarakat pun kini menantikan tindak lanjut konkret pemerintah daerah. Sebab, bagi warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut, perbaikan jalan dan penerangan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian penting dari upaya menghadirkan akses transportasi yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat.



