![]() |
| Kedepankan Musyawarah, Polsek Bunga Mayang Berhasil Damaikan Perselisihan Antarwarga |
Raimas86.net
Lampung Utara ǁ Proses mediasi dipimpin oleh
Kapolsek Bunga Mayang, Fajar Adi Putra, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas
Bripka Edy Chandra, S.H.
Kedua pihak yang sebelumnya berselisih akibat miskomunikasi
hingga memicu keributan dipertemukan dalam suasana yang penuh kekeluargaan.
Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
terus dilakukan jajaran Polsek Bunga Mayang, Polres Lampung Utara, melalui
pendekatan persuasif.
Salah satunya dengan memfasilitasi penyelesaian perselisihan
antarwarga melalui forum rembuk pekon yang berlangsung di Mapolsek Bunga
Mayang, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Melalui dialog dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya
mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan secara damai.
Mereka sepakat menyelesaikan persoalan tanpa menempuh jalur
hukum serta berkomitmen menjaga hubungan baik ke depannya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M.,
M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa penyelesaian konflik
melalui rembuk pekon merupakan salah satu bentuk implementasi program Beyond
Trust Presisi yang mengedepankan pemolisian berbasis masyarakat.
Menurutnya, pendekatan restorative justice menjadi pilihan
utama bagi perkara-perkara tertentu yang memenuhi ketentuan untuk diselesaikan
melalui kesepakatan bersama.
"Polri selalu mengutamakan penyelesaian secara musyawarah apabila memungkinkan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga hubungan harmonis antarwarga sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar," ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di tengah
masyarakat bukan hanya sebagai pembina keamanan, tetapi juga berperan aktif
sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di
lingkungan warga.
Melalui komunikasi yang baik, proses mediasi, serta
pemberian solusi yang tepat, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu membantu
masyarakat menemukan penyelesaian yang adil, cepat, dan mengedepankan nilai
kekeluargaan.
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar selalu
mengutamakan dialog dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat maupun
perselisihan.
Apabila muncul permasalahan di lingkungan masing-masing,
warga diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak
kepolisian agar konflik dapat diselesaikan sejak dini dan tidak berkembang
menjadi persoalan yang lebih luas.
(Humas Polres Lampura)





