JAKARTA, Raimas86.info
Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disimpan dalam LED truk atau lampu batangan truk.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, lampu tersebut sedianya hendak dikirim dari Malaysia menuju Jakarta Utara.
“Di dalam lampu tersebut ternyata disembunyikan serbuk kristal bening diduga narkotika seberat 985 gram," ujar Gatot di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (10/7/2025).
Setelah dilakukan uji laboratorium, kristal bening itu ternyata mengandung narkoba golongan I jenis Methamphetamine atau sabu.





