Medan,Tebing Media,Online - Polda Sumatera Utara(Sumut) dan jajaran, menangkap 1.888 tersangka dalam kasus narkoba dari berbagai daerah di wilayah ini selama September hingga November 2023.
"Sebanyak 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu, dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sumut, Selasa.
Ia melanjutkan, adapun barang bukti yang disita diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 257,6 kilogram, ganja 325 kilogram, pohon ganja 50.055 batang, pil ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya.
Dia mengatakan dari tindak pemberantasan di Kabupaten Mandailing Natal itu sebanyak lima orang tersangka telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat, agar berperan aktif untuk memberi informasi jika ada di wilayah setempat ada peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum. Sebab, narkoba ini merupakan musuh bersama yang harus diberantas sampai tuntas.
Sebelumnya, Hadi mengatakan Polda Sumut terus berupaya mencegah peredaran narkoba di Sumut, seperti yang dilakukan pada razia gabungan di perbatasan kabupaten dan provinsi, seperti perbatasan Sumut - Aceh, Riau - Sumut maupun Padang - Sumut.
Bahkan, Polda Sumut juga menurunkan anjing pelacak untuk melakukan pencarian barang narkoba.





