Buru, Raimas86.net-
LMND dan GMPRI Kabupaten Buru akhirnya buka suara terkait pemberian uang senilai Rp. 5.000.000 yang berasal dari (Nofri Tatalepta) kepada sejumlah ketua cabang organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Buru, Kamis (03/09/2026).
LMND dan GMPRI menegaskan bahwa pemberian uang tersebut bukan hanya diberikan kepada LMND maupun GMPRI, tetapi juga kepada sejumlah pimpinan organisasi lainnya, di antaranya Ketua HMI, IMM, PMII, KAMMI, dan GMNI.
Para ketua cabang tersebut sebelumnya dihubungi melalui telepon dan diminta untuk datang ke rumah Nofri Tatalepta. Setelah tiba, masing-masing kemudian diberikan uang tersebut.
“Kami semua ketua cabang dipanggil untuk datang dan diberikan uang. Uang tersebut diberikan secara ikhlas dan tidak ada tekanan ataupun paksaan dari pihak mana pun,” demikian pernyataan LMND dan GMPRI.
LMND dan GMPRI juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah merasa ditekan atau diarahkan untuk melakukan sesuatu sebagai imbalan atas pemberian uang tersebut.
Mereka meminta agar persoalan ini tidak dipelintir seolah-olah hanya LMND dan GMPRI yang menerima uang. Jika memang ada dugaan bahwa pemberian uang tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu, LMND dan GMPRI mempersilakan pihak yang memiliki bukti untuk menyampaikannya kepada aparat penegak hukum agar dapat diperiksa secara objektif.
"Jangan membangun opini seolah-olah hanya LMND dan GMPRI yang menerima. Yang dipanggil dan diberikan uang adalah beberapa ketua cabang OKP di Kabupaten Buru. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan buktikan secara hukum," tegasnya.
Pewarta: Kamel Definubun



