Lampung Selatan, Raimas,86-
Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali menjadi perhatian. Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menerbitkan laporan khusus terkait fenomena erupsi menerus Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (5/9/2026).
Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif tipe A yang berada di perairan Selat Sunda dan secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Berdasarkan laporan Badan Geologi, aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih menjadi perhatian serius karena adanya fenomena erupsi yang berlangsung menerus. Pemantauan dilakukan secara intensif untuk mengetahui perkembangan aktivitas vulkanik dan potensi bahaya yang dapat terjadi.
Sebelumnya, aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan pada pertengahan 2026. Badan Geologi mencatat adanya emisi gas, anomali panas serta titik api di kawasan kawah sebelum terjadi erupsi pada 2 Juli 2026.
Pada 2 Juli 2026 pukul 14.05 WIB, Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak. Erupsi kembali tercatat pada 3 Juli 2026 pukul 11.50 WIB dengan kolom abu sekitar 200 meter di atas puncak.
Status Gunung Anak Krakatau Level III Siaga
Badan Geologi sebelumnya menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.
Dengan status tersebut, masyarakat, wisatawan, nelayan maupun pengunjung tidak diperbolehkan memasuki wilayah dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten juga diminta tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi mengenai potensi tsunami yang tidak berasal dari sumber resmi.
Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi
Badan Geologi mengingatkan masyarakat agar memperoleh informasi perkembangan Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Badan Geologi, PVMBG dan MAGMA Indonesia.
Kewaspadaan tetap diperlukan karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar Selat Sunda diharapkan mengikuti arahan petugas dan pemerintah daerah.
Informasi resmi menjadi penting untuk mencegah kepanikan sekaligus menghindari penyebaran kabar atau video yang tidak terverifikasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.



