Merangin, Raimas86.net-
Rencana pengadaan videotron kembali menjadi sorotan di Kabupaten Merangin. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Sekretariat DPRD Merangin Tahun Anggaran 2026 mencantumkan pengadaan videotron indoor P2.5 berukuran 3 × 8 meter dengan anggaran Rp400 juta.
Pengadaan itu masuk dalam sub kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya, pada pos Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film. Dalam dokumen, perangkat tersebut tercatat sebanyak satu paket.
Nilai Rp400 juta itu merupakan salah satu komponen dalam subkegiatan yang total anggarannya meningkat dari Rp309,6 juta menjadi Rp1,252985 miliar—bertambah sekitar Rp943,385 juta.
Sorotan muncul karena, berdasarkan informasi yang disampaikan, Pemkab Merangin juga merencanakan videotron dengan anggaran sekitar Rp850 juta. Jika kedua rencana pengadaan itu sama-sama direalisasikan, total anggaran untuk dua fasilitas videotron tersebut mencapai sedikitnya Rp1,25 miliar.
Keduanya disebut memiliki lokasi dan fungsi berbeda: videotron Pemkab direncanakan berada di ruang publik, sedangkan videotron Sekretariat DPRD merupakan perangkat indoor. Meski demikian, sejumlah pihak menilai alasan kebutuhan dan manfaat kedua fasilitas tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.
Tiga pengacara di Kabupaten Merangin yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengingatkan agar belanja daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Mereka juga menyoroti pentingnya rencana pemeliharaan setelah fasilitas dibangun atau dibeli.
“Uang rakyat itu harus jelas manfaatnya untuk rakyat. Jangan asal bangun atau membuat, tetapi setelah itu pemeliharaannya tidak ada,” ujar salah seorang dari mereka.
Mereka berharap pengadaan tidak hanya dilihat dari proses pembelian, tetapi juga dari keberlanjutan pemanfaatannya. Menurut mereka, fasilitas publik yang tidak dirawat berisiko rusak dan tidak memberikan manfaat sepadan dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Seorang anggota DPRD Merangin berinisial HPS juga menyampaikan perlunya memastikan belanja tersebut memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. Ia mengatakan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial.
Pertanyaan yang kini mengemuka antara lain: di mana videotron indoor itu akan dipasang, untuk kegiatan apa digunakan, siapa yang akan mengoperasikannya, seberapa sering perangkat dimanfaatkan, dan bagaimana pemeliharaannya? Publik juga perlu mengetahui apakah kebutuhan tersebut telah dibandingkan dengan fasilitas yang sudah tersedia.
Media dalam bahan informasi yang diberikan menyebut telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Merangin, namun belum berhasil menemuinya hingga berita disusun. Penjelasan dari pihak terkait mengenai dasar kebutuhan, rencana penggunaan, dan pemeliharaan kedua fasilitas tersebut masih diperlukan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh.
(Rudianto)



