Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Warga Aek Parombunan Protes Pembongkaran Kantor Imigrasi Sibolga, Khawatir Rumah Rusak

Arif Fauzi Pardede
Sabtu, 08 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-08T06:30:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 

Warga saat mendatangi lokasi proyek dan melakukan aksi protes.


SIBOLGA, Raimas86.net

Warga Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, yang bermukim di sekitar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga memprotes aktivitas pembongkaran gedung kantor di Jalan Sisingamangaraja, Jumat (7/8/26).


Protes warga dipicu penggunaan alat berat jenis ekskavator dalam proyek revitalisasi total kantor tersebut. Proyek itu disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp14,5 miliar.


Warga mengeluhkan getaran kuat yang ditimbulkan alat berat saat membongkar bangunan. Guncangan mekanis tersebut dirasakan hingga ke rumah-rumah yang berada di sekitar lokasi proyek.


Sejumlah warga mengaku khawatir getaran berulang dapat memengaruhi kondisi struktur bangunan rumah mereka. Kekhawatiran itu semakin besar karena lokasi proyek berada di kawasan permukiman yang padat.


Selain getaran, warga menyoroti keberadaan tembok pagar Kantor Imigrasi yang diperkirakan mencapai 7 meter. Dinding pembatas tersebut berada berdekatan dengan rumah warga sehingga dinilai memiliki risiko apabila roboh selama proses pembongkaran berlangsung.


Warga mempertanyakan aspek keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan, terutama karena hingga alat berat beroperasi mereka mengaku belum menerima sosialisasi formal mengenai metode pembongkaran dan langkah pengamanan terhadap bangunan di sekitar proyek.


Mereka juga mengaku belum menandatangani lembar persetujuan terkait penggunaan ekskavator di lokasi yang berbatasan langsung dengan permukiman.


Karena itu, warga meminta aktivitas alat berat dihentikan sementara hingga dilakukan mediasi antara warga terdampak, pihak Imigrasi, dan pelaksana proyek.


Warga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai metode pembongkaran, mitigasi risiko, serta jaminan terhadap keselamatan rumah dan lingkungan sekitar proyek.


Bagi warga, persoalan utama bukan penolakan terhadap pembangunan maupun revitalisasi Kantor Imigrasi. Mereka hanya meminta pekerjaan dilakukan dengan memperhitungkan kondisi permukiman di sekitarnya.


Penggunaan alat berat dalam kegiatan pembongkaran, menurut warga, semestinya tidak menimbulkan gangguan berlebihan maupun risiko terhadap bangunan masyarakat. Jika getaran sampai menyebabkan rumah bergoyang, warga meminta kondisi tersebut diperiksa dan dipastikan tidak membahayakan struktur bangunan.


Warga juga mendesak pihak terkait memastikan pelaksanaan proyek memperhatikan aspek keselamatan konstruksi dan lingkungan sebelum pekerjaan dilanjutkan. (Antum) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan