Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. Jajaran Polsek Purwadadi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang teknisi WiFi yang terjadi di Jalan Raya Kalijati–Sukamandi, Desa Belendung, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang.
Home
› Celurit
› Kekerasan Jalanan
› kriminal
› Penegakan Hukum
› Pengeroyokan
› polres subang
› Polsek Purwadadi
› Senjata Tajam
› Subang
› Teknisi WiFi
Teknisi WiFi Jadi Korban Amukan Rombongan Bercelurit, Polres Subang Bertindak
Teknisi WiFi Jadi Korban Amukan Rombongan Bercelurit, Polres Subang Bertindak
Kamis, 20 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-20T03:35:40Z
Subang, Raimas86.net
Berlangganan Portal Berita Terpercaya
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, ketika korban berinisial YH (30) bersama rekannya sedang melakukan perbaikan jaringan internet di lokasi kejadian.
Saat tengah bekerja, korban tiba-tiba didatangi rombongan pengendara sepeda motor yang jumlahnya diperkirakan mencapai 10 kendaraan. Sejumlah orang dalam rombongan tersebut diketahui membawa senjata tajam jenis corbek atau celurit panjang.
Memesan Paket Wisata Pantai Dan Pulau
Merasa terancam, korban bersama rekannya berupaya menyelamatkan diri dengan meninggalkan lokasi. Namun, rombongan tersebut justru melakukan pengejaran hingga korban mengalami kecelakaan dan terjatuh.
Dalam kondisi korban terjatuh, sejumlah pelaku kemudian melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Bahkan, senjata tajam turut digunakan dalam aksi tersebut sebelum para pelaku melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius. Jari telunjuk tangan kanannya terputus. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada kepala dan kaki serta luka pada bagian punggung.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengatakan, setelah menerima laporan, personel Polsek Purwadadi langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial RN dan AZ di tempat berbeda.
“Kedua tersangka sudah kami amankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah berhasil diidentifikasi,” ujar Kapolres Subang.
Selain mengamankan dua tersangka, polisi telah mengidentifikasi lima pelaku lainnya yang kini masuk dalam daftar pencarian
Dari pengungkapan perkara tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 13 buah celurit panjang atau corbek, pakaian dan celana milik korban, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Polres Subang menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan kekerasan maupun aksi jalanan dengan menggunakan senjata tajam. Penegakan hukum akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Subang.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
sumber : indometro.id
Celurit
Kekerasan Jalanan
kriminal
Penegakan Hukum
Pengeroyokan
polres subang
Polsek Purwadadi
Senjata Tajam
Subang
Teknisi WiFi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
🔍 CARI BERITA
📢 KIRIM BERITA
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Kirim laporan kepada redaksi RAIMAS86.net.
Nama Pengirim
Lokasi Kejadian
Judul Informasi
Kronologi Singkat
📲 KIRIM KE REDAKSI
SEMUA LAYANAN RAIMAS86
Berita Viral
-
Foto - Pamflet pengumuman bantuan Beasiswa oleh Pemko Sibolga. SIBOLGA, Raimas86.net Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, kembali mengalokasikan...
-
Ketapang, Polda Kalbar, Raimas86.net Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Manis Mata, Meinardus, menjelaskan bahwa penggereb...
-
Ketapang-Raimas86.net-Polda Kalbar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Ketapang. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Ge...
-
SAMOSIR, RAIMAS86.NET Pemerintah Kabupaten Samosir berharap pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara ...


