Tebing Tinggi, Raimas86.net
Dari pantauan awak media dilapangan, proyek gorong-gorong di Jln. Ir. H. Djuanda sekira 50 Meter dari Simpang Dolok Kota Tebing Tinggi dibongkar tidak keseluruhan sepanjang lebar jalan tetapi hanya selebar sekira seperempat badan jalan saja.
Paska dibongkar, gorong-gorong tersebut ditimbun yang tadinya rata menjadi gundukan tanpa memikirkan keselamatan pengguna jalan yang melintas dan informasinya mengakibatkan korban kecelakaan dan di rawat di RSU. Sri Pamela beberapa waktu yang lalu.
Sisa yang tiga perempat alur gorong-gorong yang tidak dibongkar oleh pelaksana proyek langsung disemen seakan-akan buis beton gorong-gorong tersebut sudah dibongkar dan diganti padahal tidak sama sekali.
Selanjutnya yang katanya pengawas proyek yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan bahwa pengerjaan proyek perbaikan gorong-gorong itu satu paket dengan proyek pengaspalan Jalan Ir. H. Djuanda Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi sebesar Rp.4,720 Milyar.
Sesuai baleho pengumuman proyek, diterangkan bahwa paket pekerjaan "Proyek Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Jalan Ir. H. Djuanda Kota Tebing Tinggi" sepanjang 862 meter dengan Nomor Kontrak : 602/1197/UPTD. BMCK/TBT/VI/2026 Tanggal 08/06/2026, Waktu Pekerjaan : 120 hari kelender oleh CV.Global Utama dengan Konsultan PT. Transima Citra Indo Consultant, sama sekali tidak ada dikatakan menyangkut pekerjaan gorong-gorong.
Prihal pekerjaan proyek pengaspalan ruas Jalan Ir. H. Djuanda Kota Tebing Tinggi juga masih penuh tanda tanya karena diatas aspal lama jalan tersebut, saat ini ditimpa dengan pasir batu (sertu) yang mengakibatkan jalan berdebu yang dapat mengakibatkan pengguna jalan terkena infeksi saluran pernapasan.



