Kepolisian Resor (Polres) Subang memastikan tidak ditemukan lagi aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di Kampung Julang, RT 34/09, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.
Home
› berita subang
› Hukum
› Narkoba
› penjualan obat terlarang
› polres subang
Polres Subang Pastikan Tak Ada Lagi Penjualan Obat Terlarang di Pagaden
Polres Subang Pastikan Tak Ada Lagi Penjualan Obat Terlarang di Pagaden
Jumat, 07 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-07T07:46:59Z
Subang, Raimas86.net
Kepastian tersebut diperoleh setelah personel Polsek Pagaden mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang melakukan pengecekan langsung ke lokasi menyusul adanya aduan masyarakat melalui media sosial Bupati Subang.
Pemerintah Pusat & Daerah
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan adanya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang. Selain itu, tempat yang sebelumnya diduga digunakan sebagai lokasi berjualan juga diketahui telah dibongkar.
Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, mengatakan bahwa sebelum inspeksi dilakukan bersama Satpol PP, Polsek Pagaden telah lebih dahulu melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Namun, saat itu petugas juga tidak menemukan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang.
“Polsek Pagaden sebelumnya telah melakukan penyelidikan di lokasi yang diadukan masyarakat. Saat dilakukan pengecekan bersama Satpol PP Kabupaten Subang, tidak ditemukan lagi aktivitas penjualan obat-obatan terlarang dan tempat yang diduga digunakan untuk berjualan juga sudah dibongkar,” ujar AKP Edi Juhedi.
Meski demikian, Polres Subang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik bangunan agar tidak menyewakan atau mengontrakkan tempat kepada pihak yang diduga melakukan penjualan obat-obatan terlarang. Apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas serupa, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Subang untuk proses penanganan hukum.
Selain itu, masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan terlarang, baik ke Polsek Pagaden maupun melalui layanan darurat Kepolisian 110.
“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” kata AKP Edi Juhedi.
Melalui langkah preventif dan respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polres Subang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pagaden tetap aman, nyaman, dan kondusif serta terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang.
sumber : indometro.id
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
🔍 CARI BERITA
📢 KIRIM BERITA
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Kirim laporan kepada redaksi RAIMAS86.net.
Nama Pengirim
Lokasi Kejadian
Judul Informasi
Kronologi Singkat
📲 KIRIM KE REDAKSI
SEMUA LAYANAN RAIMAS86
Berita Viral
-
Raimas86.net Lampung Utara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (T...
-
Foto - Pamflet pengumuman bantuan Beasiswa oleh Pemko Sibolga. SIBOLGA, Raimas86.net Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, kembali mengalokasikan...
-
Ketapang, Polda Kalbar, Raimas86.net Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Manis Mata, Meinardus, menjelaskan bahwa penggereb...
-
Jakarta, Raimas86.net Polisi mengungkap sosok MY (34), pelaku yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jak...


