![]() |
| Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani saat diruang kerjanya. (DPRD Tapteng/Antum) |
TAPTENG, Raimas86.net
Penolakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2025 oleh tiga fraksi DPRD Tapteng terus menjadi sorotan. Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng tidak perlu risau atas keputusan tersebut jika seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Rivai menegaskan, penolakan LKPD dalam Rapat Paripurna DPRD Tapteng pada Kamis, 30 Juli 2026, bukan keputusan tanpa alasan. Fraksi NasDem, Gerindra dan Golkar disebut memiliki sejumlah pertimbangan yang menurutnya berkaitan langsung dengan kondisi di lapangan.
"Kalau memang tidak ada yang dicuri, kenapa harus takut?" kata Rivai kepada wartawan di Pandan, Jumat (14/8/26).
Politikus NasDem itu mengatakan penolakan LKPD berkaitan dengan penilaian DPRD bahwa laporan tersebut belum memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah penanganan bencana di Tapteng. Rivai menilai Pemkab Tapteng belum menunjukkan keseriusan dalam menangani dampak banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.
"Tiga fraksi ini melihat tidak ada keseriusan saudara Bupati Masinton untuk menangani banjir, bahkan terkesan diabaikan," ujarnya.
Rivai bahkan melontarkan dugaan keras mengenai pengelolaan anggaran penanganan bencana. Ia meminta Pemkab Tapteng membuka seluruh penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Kami curiga banjir ini dijadikan hanya untuk menjadi mata pencaharian tambahan. Makanya kami ingatkan Pemkab Tapteng jangan sampai memelihara banjir ini untuk memperoleh keuntungan," tegasnya.
Menurut Rivai, penolakan LKPD membuka ruang bagi DPRD untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus), termasuk menelusuri penggunaan anggaran penanganan bencana.
"Jadi, bupati tidak usah takut dan jajaran," ketusnya.
Rivai juga meminta Pemkab Tapteng tidak menjadikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai alasan untuk menutup ruang pengawasan DPRD.
Menurut dia, opini WTP tidak berarti seluruh pelaksanaan pemerintahan terbebas dari persoalan.
"Semua daerah se-Indonesia, mulai dari bupati, wali kota, gubernur, kementerian, diperiksa oleh BPK. Jadi jangan seolah-olah kalau sudah WTP tidak ada kekurangan di sana," ucapnya.
Ia menegaskan opini BPK dan fungsi pengawasan DPRD memiliki ruang yang berbeda.
"WTP bukan berarti menghilangkan fungsi dari legislatif," ungkap Rivai.
Karena itu, ia meminta Pemkab Tapteng membuka rincian penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan penanganan bencana.
"Berapa untuk banjir, berapa banyak alat berat yang digunakan, berapa biaya seremoni, berapa biaya kegiatan workshop dan biaya lain-lain. Mari transparan dan buka semua penggunaan anggaran," imbuhnya.
Sorotan Rivai tidak hanya menyasar persoalan bencana dan pengelolaan anggaran. Ia juga mengaitkan penolakan LKPD dengan janji-janji politik Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.
Rivai mengatakan hampir dua tahun masa kepemimpinan Masinton, sejumlah program yang pernah dijanjikan kepada masyarakat dinilainya belum terealisasi.
"Kita masih ingat bagaimana saudara Masinton dengan lantang mengatakan akan membangun eskalator di Makam Papan Tinggi Barus untuk meningkatkan pariwisata di Kabupaten Tapteng. Membangun rumah sakit di Barus. Menaikkan TPP pegawai. Namun yang kami lihat, selama masa kepemimpinannya satupun belum ada yang terlaksana," katanya.
Menurut Rivai, persoalan tersebut turut menjadi alasan DPRD menolak LKPD.
Rivai juga merespons berbagai opini masyarakat yang muncul setelah DPRD menolak LKPD. Ia meminta masyarakat, khususnya mereka yang berada di luar Tapteng, tidak hanya memberikan komentar melalui media sosial.
Ia mengajak masyarakat datang langsung melihat kondisi warga terdampak bencana.
"Mungkin Anda bisa berkomentar enak di media sosial karena keluargamu tidak tertimpa bencana. Coba kalau ada keluargamu yang merasakan dampak bencana dan lambatnya penanganan bencana ini, Anda juga pasti berteriak," ujarnya.
Menurut Rivai, persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi keuangan daerah yang disebut memiliki SILPA cukup besar serta adanya tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD).
"Bayangkan ada uang anggaran SILPA dan TKD cukup besar tetapi tidak ada tindakan untuk memakai uang itu membantu masyarakat yang terdampak bencana. Dan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang berteriak karena tidak mendapat bantuan," pungkasnya.
Rivai kembali menegaskan bahwa penolakan LKPD bukan bentuk perlawanan DPRD terhadap Pemkab Tapteng. Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan penggunaan uang publik dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.
"Kalau tidak ada yang dicuri, kenapa harus takut. Mari transparan dan buka semua penggunaan anggaran," tandasnya. (Antum)




