Menanggapi isu tudingan beredarnya pemberitaan di media sosial terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan. Serta adanya narasi yang menyudutkan jajaran dan pimpinan Lapas, Kalapas Refin Tua Simanullang, S.H., M.H., menyampaikan klarifikasi, Sabtu (15/8/2026).
Terkait sejumlah pernyataan dalam pemberitaan tersebut, terdapat narasi yang masih berupa dugaan. Tuduhan itu belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Oleh karena itu kami meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Jangan juga membangun opini yang dapat merugikan institusi maupun individu. Tunggu sampai proses pemeriksaan dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan secara konsisten berkomitmen. Menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas petugas. Serta memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan internal terus dilakukan. Langkah-langkah pencegahan masuknya barang terlarang juga diperkuat. Dan akan terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
"Kami terbuka terhadap proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Kami tidak akan melindungi siapapun yang terbukti melanggar," lanjutnya.
Kami juga siap bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum. Termasuk pihak berwenang lainnya. Agar setiap informasi dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti objektif.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal. Kawal penyelenggaraan pemasyarakatan secara konstruktif. Kritik dan pengawasan penting untuk perbaikan institusi.
Namun hendaknya disampaikan berdasarkan fakta. Dan tidak mendahului proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan tetap berkomitmen. Menjaga marwah institusi, memberi pelayanan transparan dan akuntabel. Serta melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan. (Kabiro)
sumber : indometro.id



