Pada Rabu 29 Juli 2026, kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tengah menetapkan MS mantan Reje (Kepala Desa *Red) Kampung Karang Bayur Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa priode 2019-2023 ditaksir kerugian negara mencapai Rp.777,3 juta, Jumat (14/08/2026).
Home
› Aceh Tengah
› Aparatur Desa
› Bies
› Dana Desa
› Dugaan Korupsi
› Karang Bayur
› Kejaksaan Negeri Aceh Tengah
› Korupsi Dana Desa
› Reje
› Takengon
Dana Desa Karang Bayur Diduga Dikorupsi Berjamaah, Warga Desak Aparatur dan Bedel Diperiksa
Dana Desa Karang Bayur Diduga Dikorupsi Berjamaah, Warga Desak Aparatur dan Bedel Diperiksa
Jumat, 14 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-14T08:17:37Z
ACEH TENGAH, CHANSMEDIA.NET
Hingga kini MS mantan Reje Kampung Karang Bayur masih ditahan di Rumah Tahanan Negara kelas llB Takengon.
Kini publik di kejutkan dengan informasi yang beredar, bahwa dugaan keterlibatan aparatur Kampung Karang Bayur ikut serta menikmati dana desa yang korupsikan.
Awak media mencoba menemui beberapa warga Kampung Karang Bayur serta mencari informasi yang beredar dengan dugaan ke ikut sertaan aparatur desa menikmati korupsi berjamaah tentang dana desa tahun 2019 hingga 2023.
Salah satu warga Karang Bayur yang tidak ingin disebutkan namanya menjeskan," Kami menduga bahwa dana desa tahun 2019 hingga 2023 tidak mungkin di korupsikan hanya Reje saja, pasti ada keterlibatan dan ke ikut sertaan aparatur desa, dan kami mengharap pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Takengon agar memanggil dan memeriksa seluruh aparatur desa karang bayur ini. "ujar warga
"Tidak mungkin dana desa itu bisa langsung di ambil oleh Reje melalui Bank dan tanpa sepengetahuan aparaturnya, diantaranya Sekretaris, bendahara, kaur kesra, dan kaur pembangunan, begitu juga di tahun 2019 mantan Reje sudah habis jabatan, dan di gantikan oleh Bedel dari kecamatan, begitu juga dengan Bedel pasti ada dugaan ikut serta menikmati dana desa di tahun 2019," jelas warga.
Awak media kembali menemui nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan menjeskan,"Bahwa dana desa dari tahun 2019 hingga 2023, kaur desa ada keterlibatan ikut serta menikmati dana desa, diantaranya:
1.Sekretaris Rp.50.000.000
2.Kaur Ekonomi Rp.44.000.000
3.Kaur Kesra Rp.18.000.000
4.Bendahara Rp.19.000.000
5.Bedel Rp.100.000.000," tutur Nara sumber.
Awak media mencoba menjumpai keluarga dari mantan Reje Karang Bayur, keluarga Reje mengharap keseriusan dan tindak lanjut dari APH dan kejaksaaan agar memeriksa dan memanggil seluruh kaur desa serta Bedel atas dugaan keterlibatan mereka ke ikut sertaan menikmati dana desa yang di gelapkan.
"Kami keluarga dari bapak M.Saleh beserta masyarakat Karang Bayur meminta kepada APH dan Kejaksaan Negri Takengon tidak tebang pilh dalam menyikapi serta memperoses dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2019-2023 yang sedang ditangani pihak kejaksaan negeri Takengon saat ini," terang keluarga M.Saleh.
Ditambahkannya," Kami juga mengharap kepada pihak kejaksaan negeri Aceh Tengah agar menahan Bedel dan memeriksany, karena sepengethuaan kami, selama Bedel menjabat sebagai pengganti Reje sementara ada mengelola anggaran Dana Desa sebesar Rp.420.429000 berdasarkan bukti penarikan di tahun 2019, karena di tahun 2019 Bedel sempat menjabat tiga (3) bulan sebagai pengganti Reje, dan kami juga sudah melaporkan ke Inspektorat Aceh Tengah tentang ada satu kegiatan Bedel di tahun 2019 dengan dugaan fiktif, yaitu pengadaan tanah timbunan, kini sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat, dan sangat ironis bila kasus ini luput dan tidak menjadi perhatian APH khususnya penyidik di Kejaksaan Negeri Takengon,"terangnya
Hinga kini publik masih menunggu tindak lanjut dari APH dan Kejaksaan Negeri Takengon dalam menindaklanjuti atas dugaan korupsi berjamaah Dana Desa tahun 2019-2023 Kampung Karang Bayur Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah.
Akankah ada pihak selanjutnya menyusul, untuk mempertanggung jawabkan atas dugaan korupsi dana desa Kampung Karang Bayur tahun 2019-2023?
sumber : jurnalisme.info
Aceh Tengah
Aparatur Desa
Bies
Dana Desa
Dugaan Korupsi
Karang Bayur
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah
Korupsi Dana Desa
Reje
Takengon
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
🔍 CARI BERITA
📢 KIRIM BERITA
Punya informasi kejadian di sekitar Anda? Kirim laporan kepada redaksi RAIMAS86.net.
Nama Pengirim
Lokasi Kejadian
Judul Informasi
Kronologi Singkat
📲 KIRIM KE REDAKSI
SEMUA LAYANAN RAIMAS86
Berita Viral
-
Raimas86.net Lampung Utara – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (T...
-
Foto - Pamflet pengumuman bantuan Beasiswa oleh Pemko Sibolga. SIBOLGA, Raimas86.net Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga, kembali mengalokasikan...
-
Ketapang, Polda Kalbar, Raimas86.net Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Manis Mata, Meinardus, menjelaskan bahwa penggereb...
-
Jakarta, Raimas86.net Polisi mengungkap sosok MY (34), pelaku yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jak...


