Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Tiga Pelaku dan Dua Penadah Ditangkap! Polsek Kotabumi Kota Bongkar Kasus Curat Toko

Ashari, C.ILJ
Sabtu, 25 Juli 2026
Last Updated 2026-07-25T02:08:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Tiga Pelaku dan Dua Penadah Ditangkap! Polsek Kotabumi Kota Bongkar Kasus Curat Toko

Raimas86.net

Lampung Utara Jajaran Unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota bersama Tim 905 Krisna Lamut Sat Intelkam Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kotabumi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang, terdiri dari tiga pelaku utama dan dua orang yang diduga sebagai penadah.

Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai toko di Dusun Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kecamatan Kotabumi.

Pelaku diduga masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak bagian atap, kemudian membawa kabur lima batang emas Antam seberat total 11 gram, uang tunai Rp28 juta, satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 10S, serta delapan bungkus rokok. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp62.196.000.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, penyelidikan berkembang setelah polisi menemukan telepon seluler milik korban berada dalam penguasaan dua penadah berinisial AP (25) dan IG (31).

Dari hasil pemeriksaan, petugas kemudian menelusuri alur perpindahan barang hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga pelaku utama, yakni EY (40), KS (27), dan A (27).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Xiaomi Redmi Note 10S beserta kotaknya, satu unit ponsel Oppo, serta dua telepon seluler lain yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Humas Polres Lampura)

 

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan