![]() |
| Seorang Warga Diamankan Polsek Abung Selatan, Terkait Dugaan Pungli di Simpang Propau |
Raimas86.net
Lampung Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Selatan mengamankan seorang pria berinisial J (41) yang diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Propau, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/7/2026).
Pria yang merupakan warga Desa Kagungan Raya itu diamankan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas pungli di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Abung Selatan AKP Mahbub Junaidi bersama personelnya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, pria yang diamankan kini telah dibawa ke Mapolsek Abung Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
IPTU Herawati menegaskan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberantas segala bentuk premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polsek Abung Selatan. Kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum masih berlangsung dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(Humas Polres Lampura)





