Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Ratusan Pengendara Sepeda Motor Pengepung Markas Debt Collector di Surabaya Usai Insiden Pembacokan

fatco
Senin, 27 Juli 2026
Last Updated 2026-07-28T01:53:50Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



SURABAYA , Raimas86.net


Suasana malam akhir pekan di Surabaya yang biasanya dipenuhi aktivitas santai mendadak mencekam. Sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (26/7/2026), kawasan Jalan Teuku Umar dipadati oleh ratusan pengendara roda dua.


​Lautan massa tersebut berkerumun bukan untuk kegiatan konvoi biasa, melainkan disinyalir kuat bermaksud mengepung kantor markas penagih utang (debt collector).


​Aksi pengepungan secara masif ini diduga memuncak sebagai bentuk balasan atas peristiwa kekerasan yang pecah sehari sebelumnya.


​Insiden bermula pada Sabtu dini hari, ketika dugaan aksi penganiayaan dan pembacokan oleh dua oknum debt collector mengakibatkan dua pekerja kafe di Surabaya menderita luka berat. Peristiwa tersebut memicu gelombang solidaritas dari kelompok massa hingga berlanjut pada pergerakan ke Jalan Teuku Umar untuk menuntut pertanggungjawaban.


​Mengantisipasi gesekan yang berpotensi meluas menjadi kerusuhan massal, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, langsung mengambil sikap tegas untuk meredam aksi main hakim sendiri.


Kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi tindakan anarkis dari pihak mana pun di wilayah Surabaya.
Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh rangkaian tindak pidana—baik mengejar oknum penagih utang pelaku penganiayaan awal, maupun menindak oknum massa yang terlibat dalam perusakan di lokasi kejadian.


​Kombes Pol Luthfie turut mengimbau agar para pelaku penganiayaan kooperatif dan segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas oleh petugas.


​"Kami memastikan bahwa Polrestabes Surabaya bertindak tegas terhadap para pelaku. Saya mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan aksi sepihak yang merugikan," ujar Kombes Pol Luthfie.


​Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi publik. Baik tindakan perusakan secara beramai-ramai maupun penagihan utang yang mengandalkan intimidasi merupakan bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum. Polrestabes Surabaya diharapkan mampu mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat agar keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan tetap terjaga.




iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan