Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Ketua DPC AKPERSI Lampura Konfirmasi Langsung, Kepsek SMPN 1 Sungkai Tengah Pastikan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Regulasi

Ashari, C.ILJ
Kamis, 30 Juli 2026
Last Updated 2026-07-30T08:43:09Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Ketua DPC AKPERSI Lampura Konfirmasi Langsung, Kepsek SMPN 1 Sungkai Tengah Pastikan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Regulasi

Raimas86.net

Lampung Utara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Lampung Utara, Ashari, melakukan konfirmasi langsung terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMP Negeri 1 Sungkai Tengah, Rabu (29/7/2026).

Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pers dalam memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai pengelolaan anggaran pendidikan di sekolah.

Saat mendatangi SMP Negeri 1 Sungkai Tengah, Ashari belum dapat bertemu secara langsung dengan Kepala Sekolah, Syifahayu, karena yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatan dinas di luar sekolah.

Namun, upaya konfirmasi tetap dilakukan melalui koordinasi dengan salah seorang tenaga pendidik yang membantu menghubungkan komunikasi dengan kepala sekolah melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam komunikasi tersebut, Ashari menyampaikan sejumlah pertanyaan mengenai mekanisme penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025, termasuk pelaksanaan pembinaan, pengawasan, dan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, Syifahayu menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Sungkai Tengah telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

"Kami telah melaksanakan seluruh tugas sesuai prosedur yang berlaku di bawah pembinaan dan pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara serta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara. Berdasarkan hasil pembinaan maupun pemeriksaan dari instansi terkait, tidak ditemukan pelanggaran ataupun permasalahan dalam pengelolaan Dana BOS," jelas Syifahayu melalui WhatsApp.

Ia juga menerangkan bahwa sekolah secara berkala mengikuti proses evaluasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

"Selain pembinaan dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat, sekolah juga telah melalui proses rekonsiliasi aset bersama BPKAD Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Hingga saat ini hasilnya tetap baik dan belum pernah ditemukan adanya persoalan," tambahnya.

Ashari menjelaskan bahwa konfirmasi tersebut merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk menghadirkan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik perlu dikonfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang agar pemberitaan yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sebagai insan pers, kami memiliki tanggung jawab menyajikan informasi yang objektif, berimbang, dan berdasarkan fakta. Karena itu, setiap informasi yang berkembang harus dikonfirmasi kepada pihak terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh," ujar Ashari.

Melalui proses pembinaan, monitoring, serta pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan instansi terkait lainnya, diharapkan penggunaan Dana BOS dapat berjalan sesuai petunjuk teknis, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun hukum.

Di akhir keterangannya, Syifahayu berharap SMP Negeri 1 Sungkai Tengah dapat terus mempertahankan tata kelola keuangan yang profesional serta meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan