![]() |
| Foto: Aksi Damai Warnai Depan Lapas Kotabumi, DPC LSM TRINUSA
Lampung Utara Minta Dugaan Pelanggaran Diusut dan Tata Kelola Dievaluasi |
Raimas86.net
Lampung Utara – Suasana di depan Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas IIA Kotabumi, dipenuhi puluhan massa dari Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA)
Lampung Utara.
Mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian
aspirasi kepada pemerintah dan instansi yang berwenang terkait kondisi yang
mereka nilai perlu mendapat perhatian serius.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel
kepolisian dan aparat terkait. Dalam kesempatan tersebut, peserta aksi secara
bergantian menyampaikan orasi.
Membentangkan bendera organisasi, serta menyerahkan
pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan kepada Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan Lampung. Kamis (2/7/2026)
sekitar pukul 11.30 WIB.
Ketua DPC LSM TRINUSA Lampung Utara, Imausyah, mengatakan
bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap
fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan warga binaan.
Menurutnya, keberadaan lapas seharusnya menjadi tempat
rehabilitasi dan pembinaan agar para warga binaan memiliki kesempatan
memperbaiki diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
"Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Harapan kami, setiap informasi maupun dugaan yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kejelasan," ujar Imausyah dalam orasinya.
Dihadapan massa aksi, DPC LSM TRINUSA Lampung Utara
menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut mereka perlu menjadi perhatian
aparat penegak hukum dan instansi pengawas.
Adapun beberapa hal yang menjadi sorotan meliputi dugaan
peredaran narkotika di lingkungan Lapas, dan dugaan aktivitas penipuan berbasis
daring (online scam).
Selain itu, dugaan pungutan liar terhadap warga binaan
maupun keluarganya, serta dugaan penyimpangan penggunaan anggaran selama tahun
2025 hingga 2026.
LSM TRINUSA meminta agar seluruh informasi tersebut dapat
diuji melalui proses investigasi yang independen, objektif, dan transparan
sehingga menghasilkan kepastian hukum.
Selain menyampaikan aspirasi, massa juga meminta Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan tata
kelola di Lapas Kelas IIA Kotabumi. Apabila nantinya ditemukan adanya
pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Mereka juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah,
auditor negara, dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit serta
penelusuran terhadap penggunaan anggaran dengan membandingkan dokumen
administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Menurut Imausyah, langkah tersebut dinilai penting sebagai
upaya memperkuat akuntabilitas sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat
terhadap lembaga negara.
Menutup orasinya, Imausyah berharap tuntutan yang
disampaikan melalui aksi damai tersebut memperoleh respons dari pihak-pihak
yang memiliki kewenangan.
Ia menyebutkan, apabila dalam waktu mendatang belum terdapat
perkembangan terkait evaluasi maupun pemeriksaan terhadap berbagai dugaan yang
disampaikan. DPC LSM TRINUSA Lampung Utara akan mempertimbangkan menggelar aksi
lanjutan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung dengan
melibatkan peserta yang lebih banyak.
"Kami ingin fungsi pemasyarakatan benar-benar berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Aspirasi ini kami sampaikan agar ada langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan masyarakat," pungkasnya.





