Medan,Raimas86.Net –
Ketegangan pecah di jantung Kota Medan. Aksi unjuk rasa DPD Media Organisasi Sumber Indonesia/MOSI Kota Medan bersama gabungan mahasiswa, Kamis 18/6/2026, berakhir ricuh. Massa menuntut Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas memecat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi Marlabayana karena dinilai gagal menindak perusahaan pencemar lingkungan.
Aksi dipicu skandal PT Industri Pembungkus Internasional/PT IPI. Berdasarkan konfirmasi tertulis DLH Kota Medan dan DLH Sumut, perusahaan produsen karton yang telah beroperasi puluhan tahun itu *tidak mengantongi izin IPAL dan AMDAL*. Padahal proses produksinya menggunakan bahan kimia berbahaya.
Pantauan wartawan di lapangan, limbah cair dari PT IPI *diduga langsung dibuang ke saluran drainase warga* yang bermuara ke sungai. DLH Kota Medan mengakui pelanggaran tersebut, namun sanksi yang dijatuhkan hanya administratif berupa denda. Perusahaan masih bebas beroperasi tanpa penyegelan atau penghentian sementara.
Padahal, UU No.32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo PP 22/2021 menegaskan: setiap usaha berpotensi pencemaran wajib memiliki persetujuan lingkungan dan IPAL. Sanksi terberat mencakup penghentian sementara, pencabutan izin, hingga pidana 3-15 tahun penjara. Pembiaran puluhan tahun ini menimbulkan kerugian berlapis: ekosistem sungai rusak, warga terdampak kesehatan, negara dirugikan akibat _unfair competition_, dan wibawa hukum runtuh.
*DPRD Responsif, Wali Kota Tutup Pintu*
Di Kantor DPRD Medan, Staff DPRD Medan, Andreas Simanjuntak, langsung menemui massa. Ia berjanji dalam waktu 1 minggu akan membawa tuntutan ke rapat Komisi IV dan memanggil manajemen PT IPI. Suasana dialogis terbangun.
Fakta sebaliknya terjadi di Kantor Wali Kota Medan. Massa yang meminta audiensi dengan Wali Kota Rico Waas justru disambut pagar tertutup dan barisan Satpol PP. Tidak ada satu pun perwakilan Pemko yang menemui massa. Ketegangan memuncak hingga terjadi aksi saling dorong di pintu pagar.
Yang mengejutkan, perwakilan yang keluar dari Balai Kota bukan dari Wali Kota, melainkan Rahmad Harahap dari DLH Kota Medan. Massa menolak berdialog. Mereka kecewa karena yang dituntut pertanggungjawaban adalah Wali Kota, bukan DLH yang kinerjanya justru disorot.
*Suara Massa: "Pelecehan Demokrasi!"*
“Ini pelecehan demokrasi! Kami datang baik-baik minta audiensi dengan Wali Kota karena yang punya kewenangan pecat Kadis itu beliau. Tapi pagar ditutup, Satpol PP diturunkan. Malah yang keluar orang DLH. Artinya Wali Kota Rico Waas tidak berani bertanggung jawab. Kalau DLH hanya berani kasih sanksi administratif untuk polusi puluhan tahun, maka ini bukan penegakan hukum. Ini pembiaran berizin!” tegas Zul Fahri, koordinator lapangan.
“Kami kecewa berat dengan sambutan Pemko Medan. Kantor rakyat kok tutup pintu untuk rakyat? Wali Kota dipilih rakyat, tapi saat rakyat datang soal air bersih dan kesehatan anak-anak, beliau menghindar. Kalau Kadis DLH tidak mampu segel PT IPI yang puluhan tahun buang limbah tanpa IPAL, maka Wali Kota harus tegas copot! Jangan tunggu sungai Medan jadi got kimia semua baru bergerak,” ungkap Marolop, orator aksi.
*Ancaman Aksi Lanjutan*
Ketua DPD MOSI Kota Medan Rudi Hutagaol menegaskan, jika dalam waktu dekat Wali Kota tidak memberi jawaban dan tidak memanggil DPD MOSI untuk membahas PT IPI, maka aksi dengan massa lebih besar akan kembali digelar.
“Dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, jika benar PT IPI puluhan tahun beroperasi tanpa IPAL/AMDAL dan masih membuang limbah, maka ini bukan pelanggaran administratif biasa. Ini perampasan hak warga atas lingkungan hidup yang sehat. DLH dan Wali Kota Medan sedang diuji: berpihak ke industri atau berpihak ke rakyat?” tutup Rudi.




