Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


"Hairil Basar" Ajak Masyarakat Desa Sri Jaya, Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa kepada 11 KPM

Ashari, C.ILJ
Selasa, 23 Juni 2026
Last Updated 2026-06-23T12:03:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Hairil Basar Ajak Masyarakat Desa Sri Jaya, Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa kepada 11 KPM

Raimas86.net

Lampung Utara ǁ Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sri Jaya, Hairil Basar, ini dihadiri Camat Sungkai Jaya Hamami F Mega, dan Kepala Puskesmas Sungkai Jaya.

Hadir juga Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.

Pemerintah Desa Sri Jaya, Kec Sungkai Jaya, gelar Rembuk Stunting Tahun 2026 yang dirangkai dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II. Pada Selasa (23/6/2026) di Aula Kantor Desa Sri Jaya.

Rembuk Stunting mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2026” dengan fokus pada peningkatan gizi keluarga, kesehatan ibu dan anak, serta penguatan peran masyarakat dalam menekan angka stunting di desa.

Camat Sungkai Jaya, Hamami F Mega, mengatakan bahwa pencegahan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga.

“Peran orang tua sangat penting dalam memastikan kebutuhan gizi dan kesehatan anak terpenuhi. Pemerintah akan terus mendukung program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sri Jaya, Hairil Basar, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.

“Melalui rembuk stunting ini, kita menyatukan langkah dan mencari solusi bersama agar anak-anak di Desa Sri Jaya tumbuh sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.

Kepala Puskesmas Sungkai Jaya menambahkan bahwa pencegahan stunting dapat dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan rutin, pemenuhan gizi seimbang, pemberian ASI eksklusif, serta aktif mengikuti kegiatan posyandu.

Usai rembuk stunting, pemerintah desa melanjutkan kegiatan dengan menyalurkan BLT Dana Desa Tahap II, kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Mei–Juni 2026.

Program tersebut merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, serta mendukung upaya percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Salah satu penerima bantuan mengaku bersyukur atas BLT yang diterimanya.

“Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari. Kami berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah menyalurkan bantuan tepat sasaran,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta masyarakat dalam membangun keluarga yang sehat dan sejahtera.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan