Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Oknum Dokter Diduga Praktek Tanpa SIP, Pihak Klinik Bungkam Saat Diminta Keterangan

TaTas2304kAndAs
Kamis, 14 Mei 2026
Last Updated 2026-06-01T17:09:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Sidoarjo,Raimas86 - 

SKANDAL IZIN: 1 INSTANSI KELOLA 4 KLINIK GIGI DI SIDOARJO, DUGAAN PRAKTIK TANPA SIP DIBIARKAN.
Dokter ‘Keliling’ 4 Desa, Manajemen Diduga Tutup Mata. Bukti Chat Pasien & Jadwal Sosmed Dipegang Redaksi.

Sidoarjo, 11 Mei 2026 – Bau busuk dugaan pelanggaran izin praktik dokter gigi di Sidoarjo makin menyengat. Investigasi Media Raimas86 mengungkap: 4 klinik gigi yang beroperasi di desa berbeda ternyata berada di bawah tanggung jawab 1 instansi/manajemen yang sama. Mirisnya, instansi ini diduga membiarkan dokter berpraktik keliling tanpa SIP lengkap.



Aturannya sudah jelas di UU No. 17/2023 Pasal 312: 1 dokter maksimal 3 SIP, dan 1 SIP hanya untuk 1 alamat klinik. Tapi yang terjadi, ada dokter dengan jadwal tetap di 4 klinik binaan instansi tersebut.

MODUS TERSTRUKTUR?
Ini bukan ulah oknum dokter semata. Patut diduga ada arahan atau setidaknya *pembiaran dari level manajemen instansi*. Buktinya:
1. 4 klinik satu bendera: Seragam, SOP, hingga admin medsos dikelola terpusat oleh instansi yang sama.
2. Rotasi dokter: Jadwal yang diposting di Instagram keempat klinik menunjukkan nama dokter yang sama digilir Senin-Kamis ke tiap desa.
3. Izin pincang: Penelusuran awal redaksi, dokter tersebut hanya punya 1 SIP terdaftar di Dinkes untuk 1 klinik. 3 klinik lain tidak mencantumkan namanya sebagai dokter ber-SIP.

BUKTI DI TANGAN REDAKSI:
1. Chat WA pasien: “Dokternya drg. ya bu? Iya sama, beliau praktik di 4 cabang kami” – jawaban admin salah satu klinik.
2. Arsip jadwal di medsos: Postingan jadwal bulanan 4 akun klinik selama 6 bulan terakhir. Nama dokter sama muncul di semua cabang.
3. Saksi: Pengakuan 3 mantan pasien yang sengaja mengikuti dokternya dari cabang A ke cabang B.

MEDIA RAIMAS86 MENUNTUT KERAS:
1. Bupati Sidoarjo & Kepala Dinkes: Segera audit total 1 instansi yang membawahi 4 klinik ini. Bekukan izin operasional jika terbukti.
2. PDGI Sidoarjo: Periksa dokter terkait dan juga direktur klinik/instansi. Sanksi etik harus jatuh ke manajemen, bukan dokter saja.
3. Polres Sidoarjo: Masuk ranah pidana. Praktik tanpa SIP adalah kejahatan di bidang kesehatan Pasal 312 UU 17/2023.
4. Instansi Terkait: Klarifikasi ke publik 1x24 jam.

Redaksi membuka posko pengaduan. Jika tidak ada itikad baik dari instansi & Dinkes dalam 3 hari, Media Raimas86 akan mempublikasikan nama instansi, 4 klinik, dan inisial dokter* beserta seluruh bukti.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan