Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Pelaku Penganiayaan Di Gelumbang Berhasil Diamankan Polisi

Raimas86
Kamis, 10 Juli 2025
Last Updated 2025-07-10T04:30:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




 Muara Enim, Raimas86.info


Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus penganiayaan di Kelurahan Gelumbang. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku penganiayaan berhasil diamankan tanpa perlawanan.




Dua pelaku penganiayaan tersebut adalah Rahmad (19) dan Pemas (22) warga Desa Sigam Kecamatan Gelumbang. Mereka melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Riski Julian (18) warga Jalan Merdeka Kelurahan Gelumbang.



Kejadian penganiayaan terjadi di Gang Bonsai, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (8/7/2025), dini hari sekitar pukul 01.30 Wib. Korban meneriaki rombongan pelaku, yang kemudian memicu aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dan balok.




Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Hasilnya, pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, dua orang pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

    Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah dan satu bilah senjata tajam jenis samurai.




    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kapolsek Gelumbang mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal.


    iklan
    Komentar
    komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
    • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

    Iklan