Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Fraksi PKS Anggota DPR RI Rizal Bawazier Tolak Kampanye LGBT Karena Resahkan Masyarakat

Raimas86
Selasa, 08 Juli 2025
Last Updated 2025-07-08T14:40:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




Pemalang, Raimas86.info


Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) Rizal Bawazier menolak keras kampanya penyebaran LGBT secara transparan alias terang – terangan diruang publik maupun media sosial, seperti Facebook, instagram, Group WhatsApp maupun platform medsos lainya.


Hal ini ditegaskan Rizal Bawazir selaku politikus yang gencar membela masyakarat dalam setiap moment yang diperlukan. Ruzal Bawazir mengatakan, tidak ada toleransi untuk penyeberan yang dinilai sudah sangat menabrak norma agama dan budaya bangsa Indonesia,


“Saya sebagai wakil Rakyat dari Dapil X Jateng yang meliputi Pemalang, Pekalongan dan Batang, menolak keras kampanye atau penyebaran nilai-nilai LGBT secara terbuka diruang publik,” kata Rizal Bawazier dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa ( 8/7/2025).


Dirinya menambahkan, bahwa penyebaran kampanye LGBT sangat jelas melanggar akidah semua agama. Aparat penegak hukum juga diminta agar segera ambil tindakan tegas,


“Saya berharap Pemerintah Daerah dan Polres serta jajarannya untuk selesaikan hal ini dengan ambil tindakan yang membuat pelaku ada efek jera akibat perbuatannya, sehingga kampanye seperti itu tidak ada lagi di Pemalang, Pekalongan dan Batang,” kata Rizal Bawazir lagi


Dengan dalih bahwa mereka para pelaku kampanye LGBT pada isi narasinya mengatakan mereka berhak bahagia sebagai manusia dengan caranya, Ruzal Bawazir yang juga sering mengisi ceramah keagamaan, menegaskan itu salah besar,


“Kalau para LGBT merasa itu sifat alami mereka salah besar, jika mereka kampanyekan di Pemalang sangat meresahkan dan harus ditindak tegas,” katanya


Diketahui sebelumnya, seorang influencer asal Pemalang berinisial DW diduga menyebarkan konten kampanye pro-LGBT melalui media sosial dan memicu kegaduhan ditengah masyarakat saat ini


kampanye secara terbuka diruang publik yang dilakukan oleh DW, dinilai berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangangan, seperti UU Perkawinan, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sampai UU Pornografi.


Tindakan DW telah menimbulkan keresahan sosial di kalangan masyarakat Pemalang.Terlebih, menurut yang bersangkutan seolah tidak menunjukkan rasa bersalah meskipun kontennya menuai kecaman.


Penulis : Saverius Damat

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan