Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


AKSi Jual beli berita

TaTas2304kAndAs
Senin, 14 Juli 2025
Last Updated 2025-07-15T03:02:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



 






















Raimas86.info


ILYAS DIBALIK SOSOK KETUA LSM YANG DI BILANG ANTI KORUPSI. Sidoarja,14 Juli 2025, diduga melakukan aksi jual/berita yang bermuara di Polsek krian.  


Ilyas ketua LSM gmicak Mojokerto ini pada tanggal 12-07-2025,diduga telah menerima dana dari oknum Polsek krian terkait berita yang dia buat tentang adanya unsur penyalahgunaan jabatan tersebut di akun sosmednya ,namun berita tersebut telah take down ,dan kami tim investigasi telah menerima informasi dari masyarakat setempat.




Bahwa ilyas pada tanggal 13-07-2025,telah bertemu salah satu oknum polisi Polsek krian sebelum berita tersebut di hapus,kami selaku tim media ingin memberi informasi tentang apa yang terjadi di lapangan bahwa ini suatu tindakan yang melanggar undangw pers dari DEWAN PERS,sebagaimana berikut. 


UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik ):

Pasal 28 ayat (1) UU ITE mengatur tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kerugian dalam transaksi elektronik. Pelaku bisa diancam pidanan penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.


Demikian kami  tim dari Raimas86 akan memantau perkembangan tersebut dan apakah bisa penegak hukum Jawa timur dan para anggota dewan pers khususnya BPK Rudiantono pimpinan dewan pers Jatim,untuk menyelesaikan perkara di rana ini sebagai mana mestinya untung menjujung tinggi aturan negara,agar tiada narasi2 yang memanfaatkan jabatan sebagai ajang bisnis pribadi ,trims (wong sepele)

detikNews detikjatim detikcom

Kompas.tv


( Leo Setyawan Yayan Ardiansyah )

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan