Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Viral Video Aksi Perampok di Pali Gasak Toko Emas, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar

Redaksi
Selasa, 07 November 2023
Last Updated 2023-11-10T08:17:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




Palembang,Tebing Media.OnlineEmpat pelaku perampokan toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (31/10/2023) lalu, diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Keempat orang pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat Padang, Senin (6/11/23) kemarin.

Diketahui, tiga pelaku berperan sebagai eksekutor dan satu pelaku berperan sebagai pemantau di lokasi kejadian. Dari penangkapan ini polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.

Dihadapan petugas salah satu pelaku bernama Suwito mengaku, jika aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang temanya.

"Senjata api itu memang milik saya yang digunakan untuk mengancam korban saat merampok di toko emas PALI. Saya dan Sutrisno waktu itu sebagai eksekutor dan satu teman saya bagian membawa hasil dan satu lagi bertugas sebagai survei lokasi," ujar Suwito, Selasa (7/11/2023).

Suwito menjelaskan, bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi perampokan di Toko Emas tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

"Kami merampok karena terpaksa pak, ini buat kebutuhan hidup keluarga kami juga," jelasnya.

Saat ini, keempat orang pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh anggota Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Sumber : Okezone.com

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan