Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Polisi Menangkap Dua Pelaku Penjual Kulit Harimau-Sisik Trenggiling di Padang Sidimpuan

Redaksi
Selasa, 14 November 2023
Last Updated 2023-11-14T04:24:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




Medan,Tebing Media.Online - Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku penjualan kulit harimau dan sisik trenggiling di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya merupakan kakak beradik.
Adapun kedua pelaku, yakni Martua Simarmata (44) dan Daud Yusuf Simarmata (41).

"Subdit IV Tipidter melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, yakni penjual dan pemilik kulit satwa yang dilindungi jenis harimau dan trenggiling. Iya (kakak beradik)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/11/2023).

Hadi mengatakan keduanya ditangkap di salah satu hotel di Kota Padang Sidimpuan, Kamis (9/11). Selain menangkap keduanya, petugas kepolisian juga mengamankan satu lembar kulit harimau, tulang-tulang harimau, dan sisik trenggiling sekitar 15 kilogram.

Usai ditangkap, kata Hadi, kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan BKSDA terkait pengungkapan itu.

"(Petugas) melakukan penahanan terhadap tersangka dan koordinasi dengan BKSDA," pungkasnya.

Sumber : Detik


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan