Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Ayah dan Anak Ditangkap Terkait Narkoba Jaringan Lapas

Redaksi
Rabu, 01 November 2023
Last Updated 2023-11-02T03:31:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




 Medan,Tebing Media.OnlineDitresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga pelaku kasus narkoba jaringan Lapas di Tanjung Gusta. Dua diantaranya merupakan ayah dan anak.

Adapun ketiga pelaku itu adalah Salim (59), Reza Hanafi (33) dan Teguh Andriansyah (31).

“(Salim dan Teguh) merupakan bapak dan anak,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (31/10/2023).

Hadi mengatakan, awal mulanya Salim dan Reza ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Minggu (29/10). Hasil dari pengembangan itu, tim mengamankan Teguh dari Lapas Tanjung Gusta yang menjadi pengendali.

“Ditangkap dua orang (yakni) Salim dan Reza di Kabupaten Asahan, dan narapidana (Teguh) di Lapas Tanjung Gusta diamankan hasil dari pengembangan kedua orang itu,” kata Hadi.

Hadi mengungkapkan, tim menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat dua kilogram. “Dari penangkapan itu, personel menyita barang bukti dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang berisi sabu-sabu seberat dua kilogram,” tuturnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menambahkan bahwa Reza masih menjadi bagian dari keluarga ayah dan anak itu. Setelah menangkap Reza dan Salim, polisi lalu memburu Teguh selaku pengendali jaringan itu. Setelah ditangkap, ketiganya lalu dibawa ke Polda Sumut.

“Mereka satu keluarga, Reza masih ada hubungan famili (dengan Salim dan Teguh}, jelas Hadi.

“Ketiga pelaku sudah ditahan di Polda Sumut bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sumber : Seputarsumut.com


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan