Sleman, Raimas86.net-
Pergantian pimpinan kembali terjadi di lingkungan Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. AKBP Dhimas Prasetyo ditunjuk untuk mengemban jabatan Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol. Nanang Haryono yang mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi.
Perubahan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung tidak lama setelah Kombes Pol. Nanang Haryono menjalani serah terima jabatan sebagai Kapolresta Sleman pada Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan pemberitaan detikJogja pada Senin (12/10/2026), Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. Pergantian itu didasarkan pada Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.
Mutasi Jabatan Berdasarkan Kebutuhan Organisasi
Kombes Pol. Nanang Haryono sebelumnya menerima jabatan Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol. Adhitya Panji Anom. Namun, melalui kebijakan mutasi yang sama, Nanang kemudian mendapat penugasan sebagai Dirpolairud Polda Jambi.
Sementara itu, AKBP Dhimas Prasetyo ditunjuk untuk mengisi posisi Kapolresta Sleman. Sebelumnya, Dhimas menjabat sebagai Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) pada Biro Logistik Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda DIY menjelaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan Mabes Polri berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi.
Meski demikian, pergantian dalam waktu singkat tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses dan pertimbangan penempatan pejabat di lingkungan kepolisian.
Hingga informasi yang diberitakan pada 12 Oktober 2026, alasan spesifik di balik pergantian cepat tersebut belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.
Tantangan Kapolresta Sleman yang Baru
Sebagai pimpinan baru Polresta Sleman, AKBP Dhimas Prasetyo akan mengemban tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman.
Sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian meliputi penanganan tindak kriminalitas, pengaturan lalu lintas, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta peningkatan kualitas pelayanan kepada warga.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Pergantian pimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Pelaksanaan tugas rutin, penanganan laporan warga, dan penegakan hukum tetap perlu berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
(Redaksi)




