Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Dua Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan Saat Meliput Demo di Depan Polda Sumsel Siapa yang Bertanggung Jawab ?

Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-14T06:55:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Palembang, Raimas86.net-


Redaksi  menyampaikan keprihatinan yang mendalam sekaligus kecaman keras atas tragedi yang menimpa rekan - rekan jurnalis saat bertugas meliput aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

 

Dua wartawan dilaporkan menjadi korban pengeroyokan : Rachmad Kurniawan dari TribunSumsel.com, serta rekan dari Pal TV yang tengah meliput di bawah jembatan layang Polda Sumsel. Keduanya diserang saat sedang menjalankan tugas jurnalistik - merekam dan meliput kejadian secara terbuka.


 KRONOLOGI PERISTIWA

 

-  Sekitar pukul 15.00 WIB : Di depan Mapolda Sumsel terlebih dulu ada sekelompok massa dari komunitas ojol dan ormas yang membagikan masker di area pintu masuk 2

​

-  Datang aksi mahasiswa : Menggunakan mobil komando dari seberang Jalan Jenderal Sudirman, menuju pintu masuk 1 untuk melaksanakan aksi terkait penanganan karhutla

​

-  Ricuh tak terduga : Kelompok yang membagikan masker tiba-tiba mendatangi mahasiswa, terjadi bentrok langsung di area depan Polda

​

-  Pengeroyokan terjadi : Aksi pemukulan berlanjut hingga pengejaran ke arah lampu merah Simpang Empat Mapolda Sumsel

​

-  Wartawan diserang : Saat mahasiswa dikejar, massa berbalik menyerbu awak media yang sedang meliput - Rachmad Kurniawan yang sedang melakukan siaran langsung dan rekan dari Pal TV - keduanya dipukuli tanpa alasan yang jelas

 

MENGAPA WARTAWAN JADI SASARAN ?

 

Ini pertanyaan yang paling mendesak dijawab:

 

Meliput berita di tempat umum bukanlah kejahatan. Merekam peristiwa adalah hak publik yang dijalankan oleh wartawan atas nama masyarakat. Mengapa mereka justru diserang?

 

Serangan terhadap wartawan yang sedang bertugas adalah pelanggaran berat terhadap :

 

-  UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers - Pasal 4 ayat (3): "Perlindungan terhadap profesi dan harkat martabat wartawan."

​

-  Kode Etik Jurnalistik - wartawan berhak mendapat perlindungan saat menjalankan tugas

 

Menyerang wartawan  Menutup akses informasi bagi masyarakat luas.


REDAKSI MENDESAK : SIAPA BERTINDAK DAN SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ?

 

Terjadi di depan kantor kepolisian — tempat yang seharusnya menjadi pusat keamanan dan ketertiban. Namun dua kelompok massa bentrok di depan mata petugas, dan wartawan yang meliput justru jadi sasaran kekerasan.

 

Redaksi mendesak :

Tuntutan 


1. Segera selidiki dan proses hukum pelaku yang telah melakukan kekerasan terhadap wartawan 


2. Jelaskan kepada publik: Siapa kelompok yang membagikan masker itu ? Apakah terdaftar ? Siapa yang mengundang/mengetahui keberadaan mereka di area sensitif tersebut ?

 

3. Pastikan keamanan awak media di setiap lokasi kejadian - wartawan bukan sasaran, mereka saksi mata publik 


4. Evaluasi pengamanan di area strategis seperti depan Polda. Mengapa dua kelompok massa dapat bertemu dan bentrok di depan pintu masuk ? 

 

 UNTUK REKAN - REKAN YANG TERLUKA

 

"Kepada rekan kami Rachmad Kurniawan dan rekan dari Pal TV: Semoga lekas pulih dan semangat tak padam. Kalian tidak salah. Kalian sedang menjalankan tugas mulia — menyampaikan kebenaran kepada publik. Kami berdiri bersama kalian."

 

 PENUTUP : KEBEBASAN PERS TIDAK BOLEH DIRUNDUNG

 

Di negara yang demokratis, wartawan yang meliput di tempat umum harusnya paling aman, bukan paling rentan. Kekerasan terhadap awak media adalah tanda buruk bagi kebebasan informasi. Kekerasan tidak boleh menjadi jawaban atas pemberitaan. Keamanan wartawan adalah keamanan hak publik untuk tahu apa yang terjadi.

 

Kami akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini  sampai ada kejelasan siapa pelakunya dan bagaimana proses hukumnya berjalan.

 

Bersama kita lindungi kebebasan pers. Karena pers bebas berarti rakyat berkuasa.

 

 

(Dony S.H) 

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan