Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Memuat berita terbaru...

Dituduh Bikin Dosen Menangis, Tiga Mahasiswa Fakultas Teknik Untad Diduga Dikeroyok Senior

Ricky Parawangsa
Jumat, 09 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-09T04:53:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


Palu, Raimas86.net-


Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan menimpa tiga mahasiswa Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu resmi diseret ke ranah hukum.  


‎Tim kuasa hukum korban dari Kantor Hukum JS Salam dan Rekan telah membuat laporan resmi di Polresta Palu guna memproses tuntas dugaan tindak pidana tersebut.  

‎

‎Ketiga korban merupakan mahasiswa semester 3 angkatan 2025 tersebut masing-masing bernama KRG, Z, dan HJHH.  

‎

‎Kuasa Hukum Korban, Jonathan Salam, menegaskan bahwa tindak kekerasan brutal di lingkungan kampus ini sudah melampaui batas dan tidak bisa lagi diselesaikan secara kekeluargaan.  

‎

‎"Kami sudah resmi melayangkan laporan ke Polresta Palu. Ini murni tindak pidana, bukan sekadar persoalan akademik atau pelanggaran etika. Kami meminta Kapolresta Palu, Kasat Reskrim, hingga Kapolda Sulteng menindak tegas para pelaku tanpa kompromi," tegas Jonathan saat melangsungkan konferensi pers di Palu, Rabu (7/10/2026).  

‎

‎Awal Pengeroyokan dan Intimidasi

‎

‎Dugaan penganiayaan ini bermula saat perkuliahan Perkembangan Arsitektur yang diampu oleh oknum dosen wanita.

‎

‎Lantaran menegur mahasiswa menggunakan ponsel hingga tersinggung dan menangis, ketiga korban bermaksud mendatangi dosen tersebut untuk meminta maaf.  

‎

‎Namun, niat baik tersebut berujung pada pengeroyokan oleh sekitar 20 mahasiswa senior dari himpunan mahasiswa arsitektur.

‎

‎Korban dipanggil, disuruh jongkok, lalu dipukuli selama hampir satu jam.  

‎

‎Selain tindakan penganiayaan fisik seperti dipukul dan ditendang, korban laki-laki dipaksa melepas pakaian hingga nyaris telanjang, disulut puntung rokok, serta diancam akan diarak. 

‎

‎Sementara korban perempuan, Zerayanti, dilaporkan mengalami kekerasan fisik berupa tamparan serta maki-makian secara verbal.  

‎

‎Didesak Cabut Laporan Polisi

‎

‎Di tengah langkah hukum yang ditempuh ke Polresta Palu, korban mengaku mendapat ancaman dari oknum dosen. 

‎

‎Pihak oknum dosen diduga menghubungi orang tua korban agar laporan di kepolisian segera dicabut.  

‎

‎"Ibu dosen telepon ke papa, katanya suruh cabut laporan di polisi supaya saya tidak di-DO (Drop Out). Ada juga ancaman perkuliahan akan dipersulit kalau tidak mau gabung himpunan," ungkap salah satu korban, Kenneth Rainhart Giorgio, Rabu (7/10/2026).  

‎

‎Meski dibayang-bayangi ancaman di-Drop Out, tim kuasa hukum memastikan tidak akan mundur dan menolak segala bentuk intervensi maupun upaya damai di luar proses hukum.  

‎

‎"Kami tidak akan kendor dan akan memperjuangkan kasus ini di Polresta Palu sampai ada keputusan hukum tetap. Jika pihak kampus tidak mampu menjamin keamanan para korban, kami akan meminta perlindungan langsung ke LPSK," tambah Jonathan.

‎

‎Saat ini, para korban telah menjalani visum untuk melengkapi berkas penyelidikan di Polresta Palu.



(Ricky Parawangsa)

Komentar

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan