Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

 


Koptan KT PBSI Desak Polres Asahan Segera Proses Hukum Pelaku Perusak Mobil Saat Aksi Damai

Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-15T03:06:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



Asahan, Raimas86.net 

Jumat 14 Agustus 2026, Ketua Koptan KT PBSI Kabupaten Asahan, Simatupang, mendesak aparat penegak hukum Polres Asahan segera menangkap dan memproses hukum oknum pelaku perusakan mobil milik masyarakat pada saat aksi damai berlangsung.

Perusakan terjadi pada hari Kamis, 13 Agustus 2026 di depan Kantor PT BSP, Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Menurut Simatupang, aksi yang dilakukan Koptan KT PBSI adalah aksi damai untuk menyampaikan aspirasi. Namun situasi memanas diduga akibat tindakan pengamanan dari pihak PT BSP. 


"Aksi kami adalah aksi damai bukan untuk membuat kericuhan. Malah sebaliknya, pihak PT BSP bersama security pengamanan mereka yang membuat suasana memanas. Akibatnya masyarakat Koptan PBSI ada yang terluka karena lemparan batu dari pihak security PT BSP. Beberapa mobil masyarakat juga mengalami kaca pecah," ujar Ketua Koptan PBSI Simatupang.

Atas kejadian tersebut, Koptan KT PBSI meminta Polres Asahan untuk :  

1. Segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku perusakan kendaraan milik masyarakat  

2. Menindak tegas oknum security PT BSP yang diduga melakukan tindakan kekerasan  

3. Memberikan kepastian hukum agar aksi penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi dan tidak diintimidasi

Koptan KT PBSI menegaskan akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Pihaknya juga telah mengumpulkan bukti berupa foto dan video kerusakan sebagai bahan laporan ke kepolisian.

(HG)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan